MATARAM – Warga di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara Lombok Tengah, mempertanyakan komitmen Dinas ESDM NTB menindaklanjuti keluhan warga terhadap galian C di Karang Sidemen. Pasalnya, sampai dengan sekarang dinas belum juga turun. Padahal sudah berjanji di media akan turun.
“Dinas ESDM NTB janji turun tapi lenyap,” keluh M. Razak warga Desa Karang Sidemen kepada Radar Mandalika, kemarin.
Razak mengatakan, Pemdes Karang Sidemen masih menunggu dinas turun ke lokasi. “Informasi 29 Juli, Surat Izin Tambang Daerah (SIPD) nya belum masuk ke ESDM. Makanya Pemdes nunggu keputusan dari ESDM,” tegasnya.
Aktivitas Galian C yang dinilai masyarakat setempat merusak lingkungan kini masih menunggu kejelasan dari pemerintah, langkah apa akan diambil.
“Bolanya sekarang ada di ESDM NTB,” sebut dia.
Terpisah, Kabid Minerba Dinas ESDM NTB, Trisman dikonfirmasi mengaku sudah memanggil pemilik izin. Malah oknum perusahaan itu direncanakan akan dipanggil untuk memperjelas semua kelengkapan.
“Kami akan jadwalkan bersama LHK dan instansi terkait turun. Sebelum itu akan dipanggil lagi oleh instansi terkait (LHK) baru kita turun biar sekalia jalan,” dalihnya.
Trisman mengatakan, Dinas ESDM tidak berdiri sendiri dalam menyikapi galian C jika meresahkan masyarakat, apalagi bisa berdampak pada kerusakan lingkungan. Urusan lingkungan menjadi ranah LHK.
“ESDM tidak berdiri sendiri,” tegasnya kembali.
Trisman mengatakan, pekan ini dia akan ke Jakarta. Ia akan mengikuti giat penyerahan izin dari pusat ke provinsi.
“Mungkin ini ruang kami bisa masuk nanti,” jawabnya.(jho)