PRAYA – Panitia Pilkades Desa Montong Terep, Kecamatan Praya hearing bersama perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Montong Terep. Pertemuan itu dilakukan karena adanya permintaan dari pihak forum agar panitia pilkades memfasilitasi kegiatan debat penyampaian visi-misi calon kepala desa (Cakades).
Ketua Panitia Pilkades Montong Terep, Abdul Mu’id tidak menafikan jika masyarakat yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Masyarakat Desa Montong Terep menuntut adanya kegiatan penyampaian visi-misi dan program Cakades secara terbuka. Yang dimana langsung menghadirkan dua orang Cakades yaitu, Abdul Majid dan Adil Imam di satu tempat.
“Tapi ngak bisa kita laksanakan seperti itu (adu visi misi secara terbuka, Red),” tegasnya pada Radar Mandalika, kemarin.
Dia menuturkan, sebelumya panitia pilkades sudah menyampaikan pada perwakilan forum itu bahwa kegiatan penyampaian visi misi Cakades secara terbuka tidak bisa laksanakan. “Tapi kayaknya mereka ndak menerima apa yang disampaikan sama panitia. Justru itu dia minta dihadirkan panwas kecamatan atau pihak kepolisian untuk hadir di rapat tersebut (hearing dan diskusi). Makanya kita hadirkan,” ujar Mu’id.
Dia menegaskan, panitia pilkades tidak bisa mengakomodir tuntutan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Montong Tereo. Karena, kegiatan penyampaian visi misi Cakades secara terbuka tidak ada aturannya dalam Perbub. Juga tidak disebutkan di jadwal tahapan-tahapan Pilkades serentak tahun 2022.
“Cuman yang disebutkan di sana adalah kampanye. Tidak ada penyampaian visi dan misi di sana,” jelas Mu’id.
Apalagi dari perwakilan Forum Komunikasi Masyarakat Desa Montong Terep dikatannya menginginkan adanya pelaksanaan kegiatan debat visi misi antar Cakades. Sementara dari pihak panitia pilkades tidak bisa melaksanakan itu. “Karena kita takutkan nanti masalah keamanan juga,” kata Mu’id.
“Sementara itu juga tidak ada tersebut dalam Perbup maupun dalam jadwal tahapan-tahapan. Apalagi juklas-juknis nya kan tidak ada sama sekali untuk itu,” tambahnya.
Pihaknya menerangkan, visi misi bisa disampaikan Cakades ketika masa kampanye. Yang dimana dimulai tanggal 23-27 Agustus. Masa kampanye hanya lima hari. “Itupun kampanye tidak secara terbuka. Secara monologis bisa,” jelas Mu’id.
Dikatakan, nantinya panitia pilkades membuatkan jadwal kampanye untuk masing-masing Cakades. “Misalnya di dusun yang ini hari apa, tanggal berapa untuk calon nomor 1 misalnya. Untuk calon nomor dua tanggal berapa, hari apa, di dusun ini. Biar tidak tabrakan jadwalnya,” kata Mu’id.(zak)