PRAYA – Warga Lombok Tengah di wilayah perbatasan dengan Lombok Barat melawan. Senin kemarin, puluhan warga dan perangkat desa melakukan pemasangan tapal batas wilayah di titik yang diklaim pemerintah Lombok Barat.
Pemasangan tapal batas wilayah dilakukan warga bersama Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Praya Barat Daya. Aksi spontan ini dilakukan buntut dari kunjungan dilakukan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, beberapa waktu lalu. Dimana pemerintah tetangga sebelah mengklaim wisata dan lahan warga sekitar 50 hektare sebagai wilayahnya. Tanpa ada konfirmasi pemerintah desa dan kecamatan setempat.
Lebih parah lagi, Lombok Barat mengklaim area spot wisata yang sangat fantastis dan sedang naik daun.
Camat Praya Barat Daya, Zaenal Mustakim di lokasi menegaskan, pihaknya hanya ikut mengawal aksi yang dilakukan masyarakat untuk memasang tapal batas wilayah.
“Rakyat tidak ada perintah ataupun komando dari kami, jadi ini merupakan murni suara hati nurani rakyat,” ungkapnya pada media.
Zaenal merasa bahwa tapal batas yang ada berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) sangat jauh dari kebenarannya. “Ini merupakan tapal batas dimana sejak nenek moyang masyarakat di sini, ” katanya.
Sementara, Kepala Desa Montong Ajan, Endudi Yadi mengatakan, aksi pemasangan tapal batas wilayah ini bentuk perlawanan warga atas kunjungan Bupati Lombok Barat sebelumnya. Dimana wilayah yang sudah bersertifikat sekitar 50 hektare dengan atas nama 22 sertifikat diklaim Lombok Barat masuk sebagai wilayahnya. Padahal surat tanah dan pajak setiap tahunnya selalu diselsaikan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Kades juga mengancam akan menempuh langkah hukum apabila ini terus berlanjut, mengingat kelengkapan administratif dan kewajiban tetap dilakukan di wilayah Lombok Tengah.
“Jangan karena ada tempat wisata yang sedang naik daun seperti pantai nambung dan Bukit Samara dan pemda Lobar bisa seenaknya mengklaim,” katanya tegas.
Apabila persoalan terus berlanjut, maka seluruh warga desa di Kecamatan Praya Barat Daya akan turun pasang badan menjaga wilayah. Agara segera direspons, mengingat di tahun 2017 pihaknya ikut menandatangani batas-batas wilayah beserta dengan titik koordinat, pihaknya juga berharap supaya segera diadakanya mediasi sebelum persoalan ini mencuat dan membuat gaduh.(tim)