LOBAR—Polemik besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Barat (Lobar) tahun anggaran 2025 masih menjadi topik hangat di Lobar. Perbedaan pandangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lobar atas sumber penyebab SiLPA yang mencapai Rp337 miliar itu terus menjadi perdebatan.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamen) Republik Indonesia (RI) Bima Arya Sugiarto turut memberikan pandangan atas polemik SiLPA tersebut. Arya menganggap SiLPA lumrah terjadi di penganggaran suatu daerah, namun harus melihat sumber SiLPA itu diperoleh dari penghematan anggaran atau justru ketidakmampuan mengeksekusi anggaran.

“Harus dilihat, itu SiLPA positif atau negatif. Kalau dari efisiensi itu SiLPA positif, bagus itu karena penghematan. Harus dipelajari juga pagu-pagunya tidak semua SiLPA itu negatif,” terang Bima Arya selepas mengunjungi Kantor Bupati Lobar, Kamis (16/7).

Masyarakat maupun legislatif diharapkan tidak langsung memberikan penilaian negatif terjadinya SiLPA. Namun, harus melihat sudut pandangan proporsi anggaran dan penyebab terjadinya sisa anggaran tersebut. Karena SiLPA itu bisa disebabkan beberapa faktor, baik regulasi, ketidakmampuan penggunaan anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target, hingga force majeure (kejadian alam).

“Jadi harus dilihat dulu (penyebabnya), apakah dari positif atau negatif,” ucapnya.

Saat disinggung terkait langkah Pemda Lobar yang mendepositokan sebagian SiLPA itu, Arya menilai hal itu boleh saja dilakukan asal memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sesuai cara-cara itu, sesuai aturan regulasi, itu (deposito) tidak masalah,” pungkasnya. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *