JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Sitti Rohmi Djalillah

MATARAM – Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalillah menegaskan pengolahan limbah medis B3 milik Pemprov yang berada di Buwun Mas Sekotong, Lombok Barat telah melalui kajian atau Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan telah memiliki IMB. Posisinya tidak menganggu mengingat lokasinya jauh dari pemukiman warga.

“Limbah medis tidak ada efeknya (dampak buruk). Begitupun dengan lokasinya di hutan Jauh dari pemukiman. Lokasinya sudah diperhitungkan ada Amdalnya,” ungkap Rohmi, kemarin.

Apa yang dismapaikan Rohmi itu guna mengklarifikasi statemen Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid yang menyebutkan pengolahan limbah medis tanpa AMDAL dan juga izin. Tidak hanya itu terkait adanya polemik dibawah menurut Rohmi karena ada mis Komunikasi saja. Tinggal bagaimana mereka diberikan edukasi terkait keberadaannya.

“Insyaallah LHK ( NTB) akan mengarrange untuk pertemuan lebih intens. Saya percaya kok kades (setempat) kita kurang informasi saja,” katanya.

Rohmi mengatakan keberadaan pengelohan limbah sangat membantu daerah. Limbah medis yang keluar dari RS tidak harus dibawa keluar daerah. Keberadaannya bisa kembali untuk kebutuhan daerah

“Ini sangat membantu kita. Dengan demikian limbah limbah B3 ini nggk perlu dibawa keluar. Yang mulanya dikirim ke Denpasar, Surabaya sekarang NTB bisa mengolah itu,” ujarnya.

Tidak menutup kemungkinan juga NTT bisa mengirimkan limbahnya ke NTB. Dalam hal ini tentu sangat bagus untuk kelangsungan industrialisasi di NTB.

“Lebih bagus untuk Industri, kalau dari sisi lingkungan itu sudah melalui kajian amat ketat,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 337

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *