JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA Baiq Isvie Rupaeda - Firmansyah

MATARAM – Rencana Pemerintah Provinsi NTB melakukan pinjaman ke pemerintah pusat, sampai sekarang belum dikaji wakil rakyat di DPRD NTB. Dewan belum lakukan kajian mengingat surat dari Pemprov belum diterima sampai detik ini. Hal ini dibenarkan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda saat dikonfirmasi Radar Mandalika, Rabu kemarin.
“Belum ada kajian. Surat (eksekutif) belum ada,” ungkap Isvie.

Pemprov NTB akan mengambil langkah angkat utang ke Kemenkeu melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Isvie mengaku pihaknya belum melihat aturan apakah daerah yang mengajukan usulan pinjaman tersebut harus mendapatkan persetujuan DPRD atau tidak.
“Belum kita bicarakan dan lihat aturannya,” kata politisi Golkar itu.

Menurutnya, biasa jika dalam kondisi darurat apalagi melalui program PEN maka tentu hal ini tidak memerlukan persetujuan dewan.”Tetapi sekali lagi saya belum membahasnya baik dengan pimpinan dan Banggar. Dasar kami bicarakan belum ada. Surat dari gubernur belum ada,” ungkapnya.

Berdasarkan pemaparan Wakil Ketua DPRD NTB, Mori Hanafi sebelumnya peminjaman tersebut akan dialokasikan untuk tiga hal, pembayaran hutang Pemprov pada pihak ketiga untuk infrastruktur jalan tahun jamak yang ditaksirkan akan membutuhkan dana Rp 250 miliar. Kemudian untuk gedung Trauma Center Rumah Sakit dari dua lantai menjadi enam lantai. Trauma Center menjadi salah satu syarat perhelatan MotoGP 2022 dan terakhir untuk penambahan ruangan pasien COVID-19 pada RS Covid-19 RSUD Provinsi NTB.

Sementara itu, Pakar ekonomi NTB, Firmansyah mendorong agar utang yang akan dipinjamkan itu dialokasikan keranah yang produktif untuk menunjang pendapatan daerah.
“Misalnya, membiayai OPD-OPD yang bisa menghasilkan PAD tinggi,” terang Firmansyah dikonfirmasi terpisah.

Menurut Firman, jika ada opsi berhutang atau tidak maka opsi tidak menjadi pilihan. Namun lagi-lagi Pemprov lebih memahami kondisi anggaran di dalam. Namun demikian ia menyarankan agar dikelola dengan profesional dan tepat sasaran. Hutang yang dipinjamkan itu harus dikembalikan. Sehingga Pemprov diingatkan agar melihat apsek pengalokasian hutang yang bisa membantu dalam membayar hutang tersebut.

Terkait dengan rencana alokasi hutang tersebut dirinya belum mengetahui apakah telah melalui kajian yang mendalam atau tidak. Namun pembayaran kepada pihak ketiga hal yang wajib dilakukan pemerintah. Jangan sampai ketika hutang daerah tidak bisa dibayar justru akan berurusan dengan pihak ketiga.

“Pemerintah yang lebih tau kondisi di dalam,” kata Doktor Ekonomi Unram itu.
“Kita berharap dikelola secara profesional. Profesional dalam artian pengambaliannya tepat waktu, mampu dibayar secara cepat sehingga jangan sampai berhutang seterusnya,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 237

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *