IST/RADAR MANDALIKA PINDAHKAN: Sejumlah masyarakat saat melaksanakan relokasi pada areal makam, belum lama ini.

PRAYA- Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) melakukan relokasi area kuburan atau makam umum Emontong Dusun Ujung, ke lahan makam baru di Dusun Ujung Daye, Desa Kuta, kemarin.

Kegiatan relokasi ini merupakan bagian dari program pembebasan lahan enklave di The Mandalika, guna memperlancar pembangunan infrastruktur kawasan, khususnya area fasilitas pendukung Jalan Kawasan Khusus (JKK).

“Jumlah yang direlokasi kurang lebih sebanyak 191 makam di lahan tersebut,” kata Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro, kemarin.

Ia mengatakan, dalam proses pembebasan lahan makam ini dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis. Sehingga masyarakat dengan sadar bersedia menerima tawaran relokasi makam tersebut.  Selain itu, ini merupakan bentuk dukungan warga pada percepatan pembangunan kawasan The Mandalika khususnya area JKK.

“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kesediaan dan kerelaan warga dusun yang anggota keluarganya dimakamkan pada Makam Emontong, yang telah berbesar hati menerima proses relokasi ini,” tegasnya/.

Sebelum relokasi ini dilakukan, ITDC telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada ahli waris makam sejak Januari lalu. Melalui kegiatan sosialisasi yang melibatkan kepala desa, tokoh agama, Camat Pujut dan Ketua MUI Lombok Tengah ini telah dilakukan pengambilan keputusan atas relokasi makam tersebut dimana disepakati makam akan direlokasi ke lokasi pemakaman yang baru yaitu di HPL 95, Dusun Ujung Daye. Bahkan, seluruh proses pemindahan makam juga dilakukan dengan mengikuti tata cara yang telah disepakati oleh ahli waris.

“Kegiatan relokasi ini sendiri akan berlangsung hingga batas waktu yang menjadi target pemindahan lahan yaitu tanggal 10 April 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Technical and Human Capital Director ITDC Taufik Hidayat menyatakan, selain melaksanakan relokasi pada lahan permakaman, pihaknya juga telah melaksanakan pembayaran ganti untung atas pengadaan tanah kepada 10 warga pemilik lahan enklave yang berada di wilayah penetapan lokasi (penlok) 2 JKK The Mandalika yang akan digunakan sebagai lokasi seri balap dunia MotoGP dan WSBK.

Total pembayaran ganti untung hari ini sebesar Rp 27,7 Miliar untuk 10 bidang lahan seluas 22.086 m2. Penentuan nilai ganti untung ini sesuai dengan harga appraisal yang telah ditetapkan. Penlok 2 sendiri terdiri dari 29 bidang lahan dengan total luas lahan 65.267 m2. Pembayaran ganti untung ini mendapat dukungan pendanaan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

“Lahan enklave yang dibayarkan itu nantinya akan dijadikan lokasi untuk pembangunan fasilitas penunjang penyelenggaraan MotoGP dan dan WSBK (paddock, pit building, medical centre dan bangunan penunjang lainnya),” jelasnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 441

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *