MATARAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB, meminta pemerintah provinsi NTB untuk menindak oknum distributor yang melakukan penimbunan minyak goreng. Selain itu, wakil rakyat juga meminta daerah dan pihak-pihak terkait tidak lelet mengatasi kelangkaan minyak goreng kemasan. Apalagi menjelang bulan suci Ramadan.
“Dinas terkait kan bisa meminta ke pusat untuk memenuhi kuota minyak goreng kemasan subsidi agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi,” pinta Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, kemarin.
Menurut Isvie, Pemprov harus juga melakukan koordinasi dengan pemda kabupaten/kota di NTB, melalui Dinas Perdagangan untuk mengambil langkah, di antaranya dengan melaksanakan operasi pasar.
“Kita minta Dinas Perdagangan kembali menggelar operasi pasar, untuk melihat secara langsung kebutuhan minyak goreng,” katanya.
Ditambahkannya, operasi pasar merupakan salah satu upaya yang dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga minyak goreng yang tinggi di tengah kelangkaan.
Pasalnya, masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini juga bisa berdampak pada peningkatan inflasi di provinsi NTB kedepannya.
“Akan tetapi jangan hanya terfokus pada minyak goreng saja,” sentilnya.
Isvie menyebutkan, kelangkaan minyak goreng ini harus menjadi salah satu prioritas utama yang perlu diperhatikan. Sebab, pemerintah sudah membuat standar harga tertinggi eceran minyak goreng dan pedagang seharusnya tidak boleh menjual lebih tinggi dari standar yang ditetapkan.
“Memang untuk saat ini antara kebutuhan dan pasokan belum imbang. Belum lagi nanti ada yang memborong segala. Makanya, kita minta Pak Gubernur juga fokus bagaimana mencari solusi,” pintanya.
Sementara, Komisi II DPRD NTB berjanji akan memanggil Dinas Perdagangan NTB (hari ini, red). Pemanggilan itu khusus akan membahas kelangkaan minyak goreng saat ini.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan ketua komisi II. Kita akan memanggil khusus Dinas Perdagangan ini,” janji Sekretaris Komisi II DPRD NTB, Khairul Warisin.
Warisin menanyakan detail berapa kuota NTB, berapa kebutuhan masyarakat setiap hari sampai berapa kebutuhan setiap bulannya. “Ini akan kita perjelas semuanya,” janjinya tegas.
Lebih lanjutnya, gubernur informasinya sedang mengusulkan penambahan kuota. Untuk itu dia melihat antara kuota dan kebutuhan masyarakat berselisih. Komisi II juga menanyakan kemana IKM NTB yang sebelumnya berkoar koar bisa memproduksi minyak goreng ratusan botol setiap hari itu. Bukannya IKM itu digunakan Pemprov pada program JPS Gemilang awal pandemi.
“Sekarang mereka kemana? Kok disaat minyak goreng langka mereka pada hilang,” tanyanya.
Jika dalam pertemuan tersebut jelas berapa kekurangan dari kebutuhan yang ada harusnya Pemprov NTB bisa menggunakan IKM yang katanya bisa memproduksi dalam jumlah banyak itu.
“Misalnya kebutuhan dalam satu bulan 1.000 liter, tapi kuota kita 800, maka 200 liter itu kekurangannya harus diambilkan di IKM yang dibanggakan pemerintah itu,” sentilnya lagi.
Dalam kondisi seperti ini, Pemprov harus bisa memberikan solusi. Tidak sekadar mengharapkan kuota dari pemerintah pusat saja.
“Harus jelas apa-apa ini,” tegasnya.(jho)