PRAYA – Laporan dilayangkan kuasa hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah, Ihsan Ramdani ke Mapolres Lombok Tengah atas dugaan pembalakan hutan di Desa Karang Sidemen dan Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara bakal berbuntut panjang. Terlapor inisial JBR dan lembaga Selendang Rinjani yang dilaporkan dengan sangkaan melakukan pembalakan hutan di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) keberatan.
Kuasa Hukum terlapor, Johan Rahmatullah menegaskan, apa yang dilakukan kuasa hukum atau pihak PDAM kepada kliennya tentu sangat dirugikan. Belum lagi nama baik dirusak. Sementara, JBR yang disebutkan pelapor sebagai aktor intelektual dalam kasus ini, ditegaskannya tidak benar. Apa yang disebut pelapor merupakan sesuatu hal yang tidak mendasar. Harusnya dilihat bagaimana semangat dan aktivitas yang ingin dilakukan oleh JBR bersama dengan kawan-kawan yang terkumpul dalam sebuah wadah yang bergerak di bidang lingkungan hidup, dalam rangka kelestarian dan menjaga lingkungan hidup. Yakni dalam lembaga Selendang Rinjani namanya.
“Itulah semangat dan visi dari lembaga Selendang Rinjani, menjadi nggak akan nyambung dengan hal yang dituduhkan dengan semangat yang dibangun oleh kawan-kawan,” katanya tegas.
“Sekarang JBR dan Selendang Rinjani dalam rangka persiapan untuk reboisasi dengan metode festival, mendatangkan rekanan dari Jawa Barat dan hiburan musik,” sambungnya.
Johan menyebutkan, JBR tidak mengetahui siapa orang-orang dibelakang pembalakan hutan tersebut. Dipastikan bukan dari pengurus maupun keanggotaan Selendang Rinjani. Dalam persoalan ini, dia menduga dalam upaya menjatuhkan kredibilitas dan integritas Selendang Rinjani. Untuk itu, pihaknya meminta kepada oknum penyebar video agar meng-Takedown, dan meminta maaf kepada JBR secara terbuka. Demikian juga pihak PDAM untuk segera minta maaf.
“Kepada PDAM juga supaya segera meminta maaf kepada JBR dan Selendang bidadari. Kalau tidak begitu ini masuk dalam pencemaran nama baik kami bisa lapor balik,” ancamnya.
“Kami berikan waktu 3×24 jam supaya persoalan ini diselesaikan baik-baik,” sambungnya.(tim)