MATARAM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (15/4).
Mewakili Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, Farida menyampaikan potensi Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sumbawa Barat yang telah diproses pemeriksaan substantif Indikasi Geografis adalah Kopi Rarak.
Selain itu, Kadiv Yankum NTB juga menyampaikan bahwa selain Indikasi Geografis juga terdapat Kekayaan Intelektual lainnya yang harus didorong seperti Kain Tenun Krea Alang, Tari Nguri, Tari Tanak Jurang, Tari Dadara Boto, Motif Lontong Enga dan lain sebagainya.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah selaku Bupati Sumbawa Barat menyambut baik kedatangan Farida dan tim. Amar menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Kanwil Kemenkum NTB yang telah berkenan melaksanakan koordinasi dengan Pemkab Sumbawa Barat guna menggali potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat.
Lebih lanjut, Pemda Sumbawa Barat akan mendata kembali potensi Kekayaan Intelektual yang ada dan yang akan menjadi prioritas utama untuk didaftarkan untuk disampaikan ke Kanwil Kementerian Hukum NTB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Hanipah serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat. (*)