PRAYA – Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah sudah menerima program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk uang tunai yang disalurkan oleh petugas Pos Ubung. Penyaluran dilakukan di kantor desa Sukarara, Sabtu (26/2). Pemerintah desa setempat membebaskan KPM belanja sembako di warung mana saja.
Dimana, penyaluran bantuan BPNT tahun 2022 dilakukan untuk tiga bulan sekaligus. Yaitu Januari, Februari, dan Maret. KPM menerima bansos dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp 200 ribu per bulan. Karena dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan, maka uang yang diterima KPM senilai Rp 600 ribu.
Sekdes Sukarara, Zaenal Rahman mengatakan, jumlah penerima BPNT secara tunai untuk tiga bulan ini sebanyak 1.098 KPM. Ditegaskan, pihaknya tidak menekan, menggiring atau mengharuskan kepada para KPM agar belanja di salah satu warung tertentu. Dalam arti, KPM bebas belanja di warung mana saja.
“Kita memberikan keleluasan kepada KPM untuk membelanjakan uang yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pos,” jelasnya pada Radar Mandalika.
Meskipun penyaluran BPNT untun tiga bulan ini bukan dalam bentuk sembako. Zaenal mengatakan, penggunaan bantuan harus sesuai dengan pedoman umum (Perum). Dimana, para KPM harus membelanjakan uang bansos tersebut untuk membeli kebutuhan pokok. “Di luar minyak goreng, mie instan,” katanya.
Kembali ditekankan, para KPM menerima bansos uang tunai tidak boleh digiring, mengharuskan apalagi memaksa mereka untuk belanja di salah satu warung tertentu. “Tidak boleh dipaksakan di satu tempat,” katanya lagi.
Zaenal mengungkapkan, penyaluran bantuan dilakukan sekaligus hari ini (26/2). Tapi, sistem penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 558 KPM dan tahap kedua sebanyak 540 KPM. Artinya, sebanyak 1.098 KPM ini tidak sekaligus semuanya datang menerima bansos ke kantor desa. Jadwal kedatangan sudah ditentukan.
Pantauan di lapangan, penyaluran dilakukan bertahap untuk menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Baik penyalur maupun KPM terlihat memakai masker. Artinya, ketika penyaluran bansos tersebut tetap dilakukan dengan penerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita menjaga protokol Covid-19,” tandas Zaenal.
Pihaknya berharap agar para KPM menerima bansos uang tunai untuk membeli kebutuhan pokok sesuai Pedum yang sudah ada. Jangan sampai, uang bantuan yang diterimanya malah digunakan atau dibelanjakan untuk kebutuhan yang kurang bermanfaat.
“Intinya tidak ada penekanan tempat belanja. Di mana pun KPM belanjakan. Intinya belanja sesuai dengan pedoman umum,” katanya. (zak)