LOTENG – Suasana di gedung Kantor Bupati Lombok Tengah mendadak memanas. Bukan hanya oleh terik matahari, tetapi juga oleh kobaran emosi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang datang menyuarakan kegelisahan mereka.
Aksi pada Rabu (29/4) itu menjadi simbol akumulasi kekecewaan yang selama ini terpendam, ketika harapan akan kesejahteraan justru berbanding terbalik dengan realita yang mereka hadapi.
Puluhan massa yang sebagian besar berprofesi sebagai guru itu menggelar aksi dengan tuntutan utama: pemerintah daerah segera membuka opsi pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Bagi mereka, status paruh waktu bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut kepastian hidup dan masa depan keluarga.
“Kami tidak menuntut berlebihan, kami hanya ingin hidup layak,” teriak Siti Rouhun, salah seorang peserta aksi dengan suara bergetar, di tengah kerumunan yang terus menyuarakan aspirasi.
Kekecewaan semakin memuncak ketika persoalan gaji diungkap ke permukaan. Para peserta aksi menilai gaji/honor sebesar Rp200 ribu per bulan sebagai bentuk ketidakadilan, bahkan dianggap sebagai penghinaan terhadap profesi guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan.
Ironisnya, sebelum berstatus PPPK paruh waktu, sebagian dari mereka mengaku justru menerima penghasilan yang lebih besar saat masih menjadi tenaga honorer, yakni berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu per bulan. Kondisi ini memicu pertanyaan besar tentang arah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik.
Disisi lain mereka mempertanyakan gaji PPPK PW Teknis bisa dianggarkan Rp 500 ribu dan Pol-PP 1 juta per bulan, sehingga disini timbul kecemburuan sosial kenapa guru yang sebagai agen perubahan justru menerima gaji/honor yang begitu minim.
“Dulu kami honorer, memang kecil, tapi masih lebih manusiawi. Sekarang status naik, tapi penghasilan justru turun. Ini logika yang sulit kami pahami,” ungkapnya.
Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas di depan kantor bupati sebagai bentuk protes simbolik. Kepulan asap hitam membumbung tinggi, seakan mewakili pekatnya kegelisahan yang mereka rasakan.
Massa berharap, dengan aksi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah dapat turun langsung menemui mereka dan mendengar keluhan tanpa perantara.
Di balik teriakan dan spanduk tuntutan, terselip kisah pilu tentang beban hidup yang kian menghimpit. Para peserta aksi mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan dasar keluarga. Biaya makan, pendidikan anak, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya menjadi tekanan yang semakin berat dengan penghasilan yang jauh dari kata layak.
“Bagaimana kami bisa fokus mendidik anak bangsa kalau kebutuhan rumah tangga saja tidak terpenuhi?” ujar seorang peserta aksi sambil menahan tangis.
Tangisan yang pecah di tengah aksi menjadi gambaran nyata betapa persoalan ini bukan sekadar tuntutan administratif, tetapi menyangkut martabat dan keberlangsungan hidup. Mereka berharap jeritan tersebut tidak hanya menjadi gema sesaat, tetapi mampu menggugah hati para pemangku kebijakan.
Para PPPK paruh waktu ini menegaskan, pengabdian mereka selama ini tidak bisa diukur dengan angka semata. Namun, mereka juga menuntut keadilan, bahwa pengabdian panjang tersebut selayaknya dibalas dengan kesejahteraan yang manusiawi.
Kini, harapan mereka tertuju pada pemerintah daerah. Apakah suara dari halaman kantor bupati itu akan berujung pada kebijakan konkret, atau justru kembali hilang di tengah hiruk-pikuk birokrasi waktu yang akan menjawab.
Sementara Bupati Lombok Tengah, HL Pathuk Bahri yang mendatangi massa, meminta para guru untuk bersabar, sembari menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan yang mereka hadapi.
Dalam pernyataannya, bupati mengingatkan bahwa para PPPK paruh waktu tersebut baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Ia menilai, proses penataan dan penyesuaian kebijakan, termasuk soal pengupahan, membutuhkan waktu dan harus melalui mekanisme yang berlaku.
“Mohon bersabar, karena ini baru tahap awal setelah penerimaan SK. Semua akan kita kaji bersama,” katanya di hadapan para peserta aksi.
Terkait tuntutan utama mengenai besaran gaji yang dinilai jauh dari kata layak, pemerintah daerah membuka ruang pembahasan lebih lanjut. Bupati memastikan bahwa persoalan tersebut akan dibicarakan secara serius bersama Tim Perencanaan Anggaran Daerah (TPAD) Lombok Tengah untuk mencari skema terbaik yang memungkinkan adanya penyesuaian di APBD Perubahan.
Langkah ini, menurutnya, penting agar kebijakan yang diambil tidak hanya responsif, tetapi juga tetap sesuai dengan kemampuan fiskal daerah serta aturan yang berlaku.
Sementara itu, terkait aspirasi pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, bupati memberikan sinyal positif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengusulkan perubahan status tersebut kepada pemerintah pusat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan perjuangkan dan usulkan ke pemerintah pusat. Semua harus melalui tahapan dan aturan, tapi aspirasi ini pasti kami bawa,” tegasnya.(hza)
