IST/RADAR MANDALIKA SEPI: Kondisi beberapa objek wisata di wilayah Senggigi terpantau sepi.

LOBAR—Surat Edaran (SE) tentang pembatasan kegiatan pada bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri menuai kritik. Terutama dari kalangan pedagang kecil yang mengantungkan hidup di tempat wisata. Lantaran salah satu isi dari SE Bupati Lobar yang dianggap tak berpihak pada masyarakat kecil terkait menutup semua tempat wisata/objek wisata yang ada di wilayah Lobar sejak H-1 hari raya Idul Fitri sampai dengan H+10 atau pada tanggal 23 Mei mendatang. Namun langkah itu diklaim Pemkab Lobar sebagai upaya mencegah peredaran virus Covid-19 di Lobar.
Anggota Komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah mengaku prihatin dengan kebijakan yang diambil Pemkab Lobar dalam hal ini Bupati. Pemkab Lobar tidak seharusnya melakukan penutupan objek wisata. “Seharusnya cukup dengan pembatasan dan tentunya dengan protocol kesehatan yang ketat, bukan penutupan,” ujar politisi PKS itu, kemarin.
Ia justru kasian terhadap masyarakat, khususnya para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari berjualan di objek wisata. Bahkan ia mendapat informasi bahwa para pedagang itu berani meminjam uang untuk menjalankan usahanya.
“Karena memang biasanya saat lebaran rezeki para pedagang berlipat ganda. Seharusnya ada keberpihakan dan perlakuan yang adil bagi mereka (para pedagang),” imbuhnya.
Terpisah Bupati Lobar, H Fauzan Khalid menginsyaratkan hingga kini belum ada langkah penarikan SE itu. Terlebih ia mengatakan bahwa dirinya sudah menggelar rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) dan juga dari jajaran dinas instansi terkait.
“Dan dari hasil rapat itu, kemungkinan penarikan SE itu belum ada karena melihat perkembangan Covid-19 yang semakin meningkat,” ujarnya.
Ia menilai apapun keputusan yang diambil akan menuai protes. Lantas Fauzan memberi contoh bagaimana di DKI Jakarta dan Jawa Barat yang memberi kelonggaran kepada warganya beraktivitas selama libur lebaran justru mendapat protes yang luar biasa.
“Longgar diprotes, kita melakukan penutupan juga diprotes. Jadi apapun keputusan yang kita ambil tetap diprotes juga,” ujarnya.
Meski demikian, Fauzan tak lantas mempermasalahkan adanya protes yang dilayangkan masyarakat. Ia memastikan tujuan Pemkab Lobar mengeluarkan SE untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
“Karena memang sekarang trendnya (kasus covid) di kita (Lobar) naik. Apalagi kalau dibebaskan,” tegasnya.
Atas kondisi yang terjadi dilapangan dan trend peningkatan kasus yang ada, Fauzan Khalid mengambil keputusan menutup obyek wisata. Keputusan itu juga diamini jajaran Forkompimda Lobar tidak akan atau belum menarik SE yang sudah dikeluarkan. “Sampai saat sekarang belum kepikiran untuk mencabut,” tegasnya lagi.
Namun demikian, Bupati memastikan bahwa secara lisan pihaknya telah menyampaikan ke petugas di lapangan untuk melihat situasi dan kondisi yang ada. “Wewenang kita berikan ke petugas di bawah. Tapi ini sekali lagi bukan mengubah surat edaran,” pungkasnya.
Sebelumnya penutupan tempat wisata pasca lebaran oleh Pemkab Lobar menuai berbagai reaksi. Sebagian besar masyarakat kecewa penutupan tempat wisata pada libur Idul Fitri 1442 Hijriah. Beberapa pedagang yang ada di kawasan Pantai Cemare Lembar Selatan bahkan sampai melakukan aksi demo menuntut agar Pemkab Lobar membuka akses masyarakat ke Pantai Cemare, Sabtu (15/5) lalu.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Lobar Saepul Akhkam berharap masyarakat dapat mematuhi keputusan pemerintah agar mencegah kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19.
“Kita tidak bisa berbuat apa-apa dengan kondisi ini. Tidak ada jaminan oleh siapapun bahwa protokol kesehatan bisa berjalan di tengah kerumunan bila dibuka. Mohon bersabar. Pasca 10 hari lebaran akan dinormalkan lagi,” kata Akhkam, Sabtu (15/5).
Menurutnya langkah diambil Pemkab Lobar tidak sendiri diputuskan. Karena harus dikoordinasikan dengan lintas sektor di forkopimda, terutama dengan Kepolisian karena Lobar berada di zona orange. (win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *