JAYADI/RADAR MANDALIKA LAHAN: Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika sedang dilakukan penggusuran tidak lama ini.

PRAYA – Pembangunan Sirkuit Mandalika tidak boleh gagal.  Hal ini diungkapkan oleh Bupati Loteng, H Moh. Suhaili FT usai memperingati Hari Pahlawan, kemarin.

Suhaili menegaskan, pada intinya pembangunan sirkuit motoGP harus tetap jalan. Bahkan pengerjaanya harus tuntas sesuai dengan terget yang telah ditentukan pemerintah.  Sebab, kalau pembangunannya gagal, bukan Loteng saja yang gagal, namun negeri ini.

 “Pembangunan sirkuit ini difokuskan sebagai picuan untuk kebangkitan atau pembenahan kondisi ekonomi kita ke depannya,” ujarnya.

Disinggung terkait persoalan warga yang masih belum mau lahanya dibebaskan dengan harga dari pemerintah, ia mengaku, pada intinya semua harus dibebaskan.  Karena, semua proses sudah melalui prosedur dan hukum yang ada. 

“Kalau sudah dilakukan konsinasi atau dititip di pengadilan pembayaran, maka lahan itu harus dibebaskan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Praya Loteng, Putu Agus Wiranata membenarkan, bahwa hingga sekarang sekitar lima belas pemilik lahan inklave masih menolak uang ganti rugi  yang di titi di Pengadilan yang nilainya ditetapkan berdasarkan luas dan taksiran harga appraisal tersebut. Alasanya, pemilik lahan karena harga penawaran yang diberikan itu sangat jauh dari harapan mereka.

Sehingga dengan persoalan itu, hingga sekarang belum ada satu pun pemilik lahan inklave di KEK Mandalika ini yang mengambil pembayarannya yang di titip pengadilan oleh pemerintah tersebut.

“Ya harus bagaiamana lagi. Uang yang dititp untuk pembayaran lahan itu masih hingga sekarang di pengadilan. Kita tunggu masyarakat hingga berubah pikiran,” tuturnya.

Ia menegaskan, jumlah total dana pembayaran yang akan di titip oleh pihak pengelola KEK Mandalika, yakni PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sebanyak Rp 43 miliar untuk 19 orang pemilik lahan. Namun, hingga saat ini, pihaknya baru menerima titipan untuk 15 orang dengan kisaran uang sebanyak Rp 32 miliar.

“Kami tidak ada target untuk kapan lahan itu dibayar.  Karena kami hanya menerima penitipan kemudian melakukan penawaran dengan memanggil yang bersangkutan tersebut,” jelasnya. (jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 336

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *