Khairul Rizal diapit Ketua Umum dan Ketua Harian DPP Perindo. (IST/RADAR MANDALIKA)

MATARAM – Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) NTB, Khairul Rizal mengklarifikasi posisinya yang di “depak” sebagai anggota DPRD NTB Fraksi NasDem. Rizal mengaku dirinya di PAW oleh Partai NasDem lantaran tidak mengisi form Calon Legislatif (Caleg) Partai NasDem.

“Tiang (saya, red) di PAW karena tidak Nyaleg lagi,” kata Rizal memberi klarifikasi di Mataram, kemarin.

Setelah diketahui NasDem tidak ikut pencalegan, dirinya kemudian diusulkan proses PAW. Setelah itu baru ia memutuskan untuk pindah ke Partai Perindo.

“Tidak mengisi form isian Caleg. Lalu di PAW, baru pindah partai,” jelasnya.

Rizal mengatakan apa yang disampaikannya untuk meluruskan bahwa dirinya di PAW bukan lantaran pindah partai.

“Sekedar meluruskan,” ucapnya.

Beredar kabar jika keputusan untuk tidak Nyaleg lagi dikarenakan suami dari wakil gubernur ini akan ikut bertarung di pemilihan bupati (Pilbup) Lombok Tengah 2024 mendatang.

Sebelumnya Sekretaris DPRD NTB, Surya Bahari mengatakan poses PAW Khairul Rizal masih berproses hingga saat ini. Surya menjelaskan, semua proses administrasinya masih di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ditjen Otonomi Daerah (Otda).

Bahari mengatakan berdasarkan usulan NasDem, pengganti Khairul Rizal sesuai yang diusulkan partai atas nama Wawan Satriawan.

“Sesuai rekomendasi dari partai, Wawan Satriawan (pengganti),” sebutnya.

Bahari belum bisa memastikan kapan SKMendagri tersebut akan turun. Setwan dalam hal ini hanya meng-klir-kan seluruh proses administrasinya.

“Kewajiban kami menjamin proses administrasinya klir. Jangan sampai ada yang kurang ataupun proses yang lain belum lengkap. Yang pasti nanti suratnya akan turun langsung ke Biro Pem dan Otda,” terangnya.

Ditanya kapan Khairul Rijal akan berakhir menjadi anggota DPRD NTB, Bahari mengaku ketika SK Mendagri telah diterimanya.

“Sampai keluar SK Mendagri, nanti ini (Khairul Rizal)  berhenti, ini (Wawan Satriawan) masuk sebagai anggota,” terangnya.

Berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu masa jabatan anggota DPRD NTB periode saat ini akan berakhir pada September 2024.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 687

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *