Lalu Suharto (DOK/RADAR MANDALIKA)

PRAYA – Pembangunan sarana terpadu sentra IKM pengolahan sarang burung walet di Desa Penujak Kecamatan Praya Barat sudah dikerjakan.

Pantauan Radar Mandalika, kondisi bangunan tersebut sudah selesai dibangun oleh pihak rekanan yakni CV. Abi Maju dengan nilai kontrak Rp 7.298.887.000. Dimana proyek tersebut dikerjakan selama 150 hari kalender yang di mulai sejak bulan September tahun 2022 lalu.

Namun demikian, Pemerintah Desa (Pemdes) Penujak yang dikonfirmasi terkait progress pembangunan sentra pengolahan sarang walet tersebut menjelaskan, jika sejauh ini pihaknya belum menerima informasi dari dinas terkait soal progress pembangunan tersebut.

Dimana, pihak desa hanya mendapat informasi terkait pelaksanaan pembangunannya, namun berkaitan dengan selesai dan tidaknya pembangunan gedung tersebut pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan.

“Kami belum mendapat informasi sejauh ini, apakah sudah selesai atau belum,” ujar Kades Penujak, Lalu Suharto pada Radar Mandalika, kemarin.

Pihaknya menjelaskan jika pemdes sebelumnya memang sempat memberikan atensi terhadap pembangunan sentra pengolahan sarang walet yang merupakan proyek pembangunan fisik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Tengah. Dimana, pelibatan masyarakat dalam pengoperasian sentra tersebut juga menjadi perhatian pemerintah desa. Sebab sebagai warga, pihaknya menekankan pentingnya pelibatan warga setempat.

“Memang dulu kita atensi itu, karena masak warga kita tidak dapat manfaat dari pembangunan proyek tersebut,” katanya.

Kendati saat ini pemerintah desa belum mendapat informasi terkait progress pembangunan tersebut, termasuk kapan nantinya akan mulai beroperasi. Sebagai pemerintah desa, pihaknya selalu menekankan keterlibatan masyarakatnya untuk bisa bekerja di sana. Menurutnya hal ini sangat penting agar warga bisa merasakan dampak langsung dari proyek tersebut.

“Kita tetap berharap agar nanti warga kita dilibatkan, karena kita telah mengorbankan lahan untuk tempat pembangunan tersebut,” ujarnya.

Hal ini juga jelasnya harus menjadi atensi pemerintah daerah melalui dinas terkait. Sebab dikhawatirkan nantinya akan menjadi sorotan di tengah masyarakat, bahkan bisa saja berbuntut penolakan jika pelibatan warga tempatan tidak dilakukan secara maksimal.(ndi)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 703

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *