LOTENG—Anggota DPRD Lombok Tengah Dapil Jonggat- Pringgarata, Saiful Muslim meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah agar tidak apatis terhadap persoalan tanah SDN 1 Pengenjek Kecamatan Jonggat yang diklaim oleh warga. Pemnkab jangan diam!
“Kami harap Dinas Pendidikan Lombok Tengah juga cepat tanggap merespon sengketa tanah ini, jangan diam,” katanya.
Atas nama warga masyarakat mewakili orangtua wali, pihaknya menegaskan agar bagaimana persolaan tanah SDN 1 Pengenjek segera diselesaikan, terlebih tanah ini sudah ada sertifikat atas nama Pemda Lombok Tengah, sehingga bagaimana ceritanya bisa diklaim.
“Kita harap ini bisa diselesaikan, jika tanah ini mau diklaim oleh ahli waris silahkan tempuh jalur hukum dan kita minta Dinas Pendidikan jangan diam,” tegasnya.
Diketahui, lahan yang diklaim ahli waris luasnya sebanyak 17 are, akibatnya sebagian halaman sekolah dipagari dengan bambu, itu sebagai bentuk gugatan agar pemda Lombok Tengah segera merespon. Namun sampai saat ini masalah sengketa tanah belum diselesaikan dan halaman sekolah masih dipagari.
“Dikbud Loteng jangan tinggal diam, harus bergerak cepat,” sambungnya.
Sementara Dikbud Lombok Tengah melalui Kabid SMP, H Jumadi mengatakan, masalah lahan sekolah yang diklaim oleh waris itu bukan ranahnya Dinas Pendidikan namun urusan bagian aset.
“Saya sudah perintahkan Korwil agar bagaimana pelaksanaan KBM tetap berjalan, kalau masalah tanah itu urusan bagian aset. Dan mengenai status tanah kan sudah jelas dibuktikan dengan sertifikat atas nama pemda, silahkan diklaim melalui jalur pengadilan jika ada bukti,” singkatnya.(hza)