PRAYA – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada APBD Lombok Tengah (Loteng) tahun 2022 mencapai Rp 41,8 miliar lebih. Besarnya Silpa tahun lalu rupanya akibat adanya satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak mampu menghabiskan dana yang sudah dialokasikan pada tahun lalu.
Anggota DPRD Loteng, Legewarman mengatakan, besarnya Silpa tersebut menjadi atensi dewan pada tingkat pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2022. Adanya Silpa tahun lalu menggambarkan bahwa belum maksimal nya kinerja Pemkab Loteng.
“Angka Silpa ini sebenarnya tidak ada kalau kinerja pemerintah daerah maksimal. Karena Silpa ini ada tercatat 41-an miliar tetapi utang kita sampai 60-an miliar. Inikan lucu,” katanya, belum lama ini.
“ Yang namanya Silpa ini adalah uang yang tidak bisa kita gunakan tahun berkenaan sebenarnya. Tetapi ini karena kelalaian dari Pemda maka ini terjadi Silpa, yang seharusnya tidak boleh terjadi,” tambah Lege sapaan akrabnya.
Anggota Komisi IV ini menekankan, kinerja Pemkab Loteng harus lebih ditingkatkan atau lebih baik ke depan. Terutama bagaimana penempatan pejabat di dinas terkait sesuai dengan keahliannya. “Misalnya kemarin uang retensi (jumlah termin) saja banyak yang belum terbayar dari semua proyek kegiatan itu karena keterlambatan, padahal inikan kalau memang mau dikerjakan dikejar ya selesai itu barang, tidak akan Silpa sampai 41 an miliar,” terangnya.(zak)