IST/RADAR MANDALIKA Kombes Pol Djoni Widodo

MATARAM – Penilangan manual sudah ditiadakan. Ini merujuk instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

 

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, Kombes Pol Djoni Widodo mengaku pihaknya langsung melakukan koordinasi kepada seluruh Kasat Lantas yang ada di Polres NTB untuk menarik surat tilang yang masih dipegangnya.

 

“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di NTB surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota mulai Senin (24/10) kemarin, baru kita sampaikan  ke rekan media setelah release manajemen rekayasa lalu lintas persiapan WSBK,” terang Djoni, kemarin.

 

Dirlantas nantinya akan memaksimalkan penggunaan ETLE untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas di jalan raya. Tercatat, saat ini kamera  ETLE di Nusa Tenggara Barat telah terpasang di lima titik ruas jalan di Kota Mataram, yakni di simpang empat BI, simpang empat Golkar, simpang empat Hotel Aston, simpang empat Seruni 1 dan Seruni 2.

 

Djoni akan kebut penggandaan ETLE mobile di Nusa Tenggara Barat. Targetnya tahun depan semua kabupaten di NTB sudah terpasang.

 

Di sisi lain, Djoni terus memaksimalkan penggelaran personel di lapangan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

Selain itu pihaknya juga telah membuat schedule sosialiasi ke sekolah dan tempat lainnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas.

Disamping itu tentunya edukasi akan dilakukan di jalan raya, saat memberikan teguran kepada pelanggan secara humanis dan simpatik.

 

“Kami sudah memberikan imbauan kepada anggota Polisi Lalu Lintas seluruh jajaran, agar apa bila menemukan pelanggararan di jalan untuk memberikan teguran secara humanis simpatik kepada si pelanggar,” jelasnya.

 

Ditegaskannya, polisi sudah memberikan himbauan kepada jajarannya untuk tidak melakukan penilangan secara manual di lapangan.

Ia akan memaksimalkan penindakan menggunakan ETLE, agar petugas tidak langsung bersentuhan dengan si pelanggar.

“Begitu ada perintah dari bapak Kapolri, saya sudah sampaikan kepada para kasat lantas,” pungkasnya.(jho)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 337

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *