PRAYA – Sejumlah tukang proyek pembangunan Raja Hotel Mandalika di Kuta Kecamatan Pujut melakukan aksi protes dengan mendatangi lokasi proyek, Kamis kemarin. Kedatangan sejumlah pekerja ini dikawal ketat aparat kepolisian.
Aksi protes ini dilakukan sejumlah tukang proyek buntut dari belum dibayarnya upah mereka yang sudah bekerja 5 bulan lamanya.
Kepala tukang, Nurham mengaku mengeluhkan persoalan ini, dimana dari 21 Juni 2020 sesuai dengan kontrak kerja, ternyata tidak sesuai kenyataan dengan pola pembayaran. Hal ini menyebabkan para tukang dan pekerja merasa sangat dirugikan dalam pembangunan proyek berbintang ini. “Kalau diuangkan sekitar 40 juta,” ungkapnya kepada media di lokasi, Kamis kemarin.
Sementara itu, dengan adanya kontrak baru itu dianggap semacam permainan yang sangat jelas merugikannya. Lebih parah lagi, informasi yang ia terima penanggungjawab proyek dikabarkan menghilang sebelum melakukan pembayaran.
“Adapun orang yakni pemegang proyek Raja Hotel Pak Remon, kalau tidak salah ipar dari bos hotel ini,” sebutnya di lokasi.
Pria yang akrab disapa gondrong penyawek ini mengungkapkan, mereka merasa kecewa dan sangat tidak adil dilakukan pihak penanggungjawab. Dia menyebutkan, ada 65 tukang yang bekerja di proyek hotel ini.
“Padahal sudah jelas dalam kontrak pertama Rp 20 juta, namun saya hanya diberikan uang Rp 10 juta, belum lagi persoalan material yang dibon di beberapa toko belum ada kejelasan penyelesaian,” keluhnya.
Gondrong bersama sejumlah pekerja tukang yang mendatangi lokasi proyek berharap supaya pihak penanggung jawab proyek Raja Hotel segera memberikan solusi. Khawatir nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan. Bahkan mereka mengancam akan menduduki proyek Raja Hotel apabila tidak segera diselsaikan.
“Kami akan tinggal di sini,” ancamnya.
Terpisah, bos atau Owner Raja Hotel Mandalika, Fahd El Fouz A Rafiq yang ditemui di lokasi proyek menegaskan, ia melakukan investasi di Lombok Tengah di tengah kondisi Covid-19 dalam rangka merangsang pertumbuhan ekonomi di Lombok.
Sementara soal upah tukang ditegaskan bukan menjadi urusannya. Sebab ia sudah menyelsaikan melalui mekanisme dan pembayaran sesuai aturan, dengan melakukan transfer ke rekening mandor proyek sesuai dengan progres yang telah dicapai.
“Saya pastikan semua pekerja sudah dibayarkan, bahakan sebelum keringatnya kering dan sesuai volume pekerjaan. Jadi kalau mereka mau menuntut, maka kita akan berbicara sesuai ranah hukum,” tegasnya.
Fahd juga mengaku sangat menyayangkan ada sikap masyarakat selaku pekerja yang seolah mempertontonkan ketidak sesuai dalam mekanisme dan pengerjaan proyek. Termasuk dengan melakukan pengeruskan meja dan dan kursi di lokasi proyek hotel.
“Kita punya bukti kontrak dan bukti transfer gaji, kemudian saya sudah laporkan pengerusakan ini ke Polres, kalaupun tidak dilanjutkan saya akan lanjutkan ke Mabes,” ancamnya tegas. (tim)