PRAYA – Sejumlah pedagang Pasar Renteng mengeluhkan kondisi yang belum normal seperti sebelumnya. Pasalnya, pedagang sayur dan buah mempersoalkan kebijakan pemerintah terkait dengan lokasi lapak jualan mereka. Sebeb terjadinya penurunan pembeli demikian juga pendapatan setelah pedagang dipindahkan ke lantai dua yang cenderung sepi pembeli.
Pedagang sayur, Inaq Maizin mengungkapkan bahwa pihaknya ingin berjualan di lantai dasar mengingat kemudahan dalam mendroping barang dan lebih ramai pengunjung dibandingkan dengan lantai dua ini.
“Saya ingin berdagang di bawah saja, di sisi lain harus membayar angsuran hutang ke bank sebagai modal jualan, lalu bagaimana saya akan bayar setoran ke bank,” tanya dia tegas.
Selain dagangan yang tidak laku, dia juga setiap hari mengeluarkan ongkos buruh angkut dari lantai dasar pasar ke lantai dua Rp 15 ribu sampai dengan 20 ribu tergantung dari jumlah dan banyaknya barang yang diangkut.
Ditambahkan penjual buah Inaq Sakmah yang ditemui saat berjualan mengungkapkan bahwa ia ingin berjualan di lantai dasar pasar mengingat bisa mengurangi ongkos buruh untuk mengangkut barangnya setiap hari, dengan kondisi pendapatan yang menurun secara drastis.
Terpisah, Kepala Bidang Perdagangan di Disperindag Loteng, Widya Astuti yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa, penempatan pedagang sayur dan buah sudah diatur sesuai dengan zona-zona yang sudah ditetapkan.
Dimana ini merupakan strategi penataan pasar supaya pemerataan lokasi keramaian mengingat kebutuhan masyarakat dicari di pasar.
Adapun lokasi berjualan pedagang dilakukan dengan cara mengedepankan keadilan dengan cara mencabut lot, sebagai lokasi berjualan dan tidak ada yang iri mengingat lokasi yang mereka tempati merupakan pilihannya.
“Kami saat ini fokus pada penataan pasar saja dulu,” katanya.
Adapun retribusi pasar yang dibenankan kepada penjual pasar Los dengan langsung meja permanen yakni 5.100 per hari dengan dibayarkan langsung pada hari itu lansung, kemudian pada kios dibayarkan perbulan dengan pembayaran 2.500 permeter persegi.
Adapun pedagang yang membandel tidak menempati lapak yang sudah disediakan, dan lebih memilih berjualan di bawah dengan di luar lokasi yang disediakan maka akan diberikan dilakukan peringatan mengingat sudah adanya surat kesepakatan antara pemerintah dengan pedagang.(tim)