IST / RADAR MANDALIKA KABUR : Petugas Covid-19 saat melakukan pengecekan dari depan ruang isolasi tahanan berstatus PDP covid-19 yang kabur.

LOTIM – Sebanyak 12 tahanan Polres Lombok Timur (Lotim), dinyatakan reaktif setelah melalui Rapid Test. Sebab status mereka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) reaktif, mereka pun diisolasi di Rusunawa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya, Lotim.

Sementara, usai sahur Selasa sekitar pukul 05.00 Wita, satu pasien PDP tahanan Polres Lotim kabur dari ruang isolasi nomor 503.

Pasien PDP yang kabur dari Rusunawa itu, Abdul Goni Rosid warga Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga. Diduga kabur melalui jendela kamar.

Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio yang dikonfirmasi via ponselnya oleh Radar Mandalika mengatakan, tahanan berstatus PDP covid-19 ini merupakan tahanan kasus narkoba. Kaburnya tahanan ini, merupakan kelalaian 16 anak buahnya yang melakukan penjagaan. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengejaran.

“Penjagaan sesuai protap, ruangan isolasinya juga ditrali besi. Tapi secara teknis, ini kelalaian anak buah, dan kami yang tahu teknisnya seperti apa di lapangan,” katanya tegas, Rabu pagi.

Kaburnya tahanan PDP Covid-19 ini, kapolres menduga hasil swab testnya mengarah positif, sehingga yang bersangkutan resah. Disamping itu, karena namanya narkoba juga kemungkinan menginginkan barang itu, dan tidak sadar bahwa kondisinya reaktif.

“Terhadap masalah ini, pelaku tetap kita kejar, anak buah yang salah juga akan kita tindak,” ancam kapolres.

Pada kesempatan itu, kapolres mengimbau masyarakat untuk jangan menerima yang bersangkutan. Sebab akan menulari masyarakat sendiri. “Bila masyarakat mengetahui keberadaannya, segera laporkan pada aparat terdekat,” harapnya.

Informasi dihimpun Radar Mamdalika, saat subuh itu sekitar pukul 05.00 Wita, Abdul Gani diketahui petugas kabur setelah rekan sekamar tidak menemukannya di dalam ruang isolasi. Setelah dicari, rupanya kabur diduga melalui jendela. Pencarian di sekitar Rusunawa pun tak membuahkan hasil. (fa’i)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 254

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *