I Ketut Rauh. (WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA) 

LOBAR—Layanan aduan Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) disiapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat (Lobar). Layanan ini terintegrasi langsung dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk merespons cepat setiap aduan masyarakat yang masuk.

Inovasi yang diberi nama SAT POL PP SIAGA (Solutif, Integrated, Aktif, Giat, Andal) memberikan kemudahan bagi warga yang ingin melaporkan berbagai permasalahan sosial, potensi gangguan keamanan, hingga pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di wilayahnya secara aktual dan transparan.

Kepala Satpol PP Lobar, I Ketut Rauh, menegaskan bahwa hadirnya layanan aduan dan Tim Reaksi Cepat merupakan bentuk komitmen nyata jajarannya merespons setiap potensi gangguan ketertiban secara profesional, tepat, dan ramah.

Menurutnya, Satpol PP tidak hanya berfokus pada fungsi penindakan semata, tetapi juga mengedepankan pendekatan solutif, humanis, serta edukatif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami siap melayani laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional demi terciptanya Lobar yang aman dan tertib. Slogan kami adalah ‘Tertib Hari Ini, Nyaman Esok Hari’, dan ini menjadi komitmen seluruh personel di lapangan,” ujarnya, akhir pekan.

Menurut Rauh, pihaknya juga meningkatkan koordinasi tim di lapangan agar fast response. Tim Reaksi Cepat langsung bergerak menuju lokasi begitu aduan dari masyarakat diterima dan diverifikasi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait kegiatan warga yang mengganggu ketertiban umum, penertiban sektor perdagangan atau lapak yang melanggar aturan, hingga keberadaan bangunan serta penggunaan fasilitas umum yang tidak memiliki izin resmi.

Peran aktif warga sangat diharapkan untuk menjaga keasrian serta kenyamanan ruang publik di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lobar.

“Sinergi antara masyarakat dan petugas sangat penting. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas maupun pelanggaran yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.

Untuk mempermudah jangkauan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Lobar telah membuka layanan hotline khusus yang dapat diakses langsung secara praktis melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp di nomor 082323038435. Melalui kanal komunikasi resmi ini, petugas siap menerima laporan yang masuk dengan prinsip kerahasiaan dan penanganan yang profesional. (Win)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *