JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 di JW Marriott Hotel Jakarta menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi dan konsolidasi organisasi advokat di tingkat daerah.
Pelantikan tersebut juga menjadi tonggak sejarah bagi PERADI PROFESIONAL karena DPD DKI Jakarta tercatat sebagai DPD pertama yang secara resmi dilantik. Momentum ini diharapkan menjadi pemicu bagi pembentukan dan pelantikan kepengurusan PERADI PROFESIONAL di berbagai daerah di Indonesia.
Kesuksesan pelantikan tidak terlepas dari peran Dewan Pembina PERADI PROFESIONAL DPD DKI Jakarta, Dr. (c) Misyal B. Achmad, S.H., M.H. Sejak proses awal pembentukan kepengurusan, Misyal turut memberikan dorongan, gagasan, dan dukungan hingga terbentuknya kepengurusan DPD DKI Jakarta dan terlaksananya pelantikan.
Menurut Misyal, keberadaan organisasi advokat harus diarahkan untuk memperkuat profesionalitas, integritas, kemandirian, serta kontribusi advokat dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Ia mendorong jajaran pengurus DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta agar tidak menjadikan pelantikan sebatas seremoni organisasi. Setelah pelantikan, seluruh pengurus memiliki tanggung jawab untuk menjalankan program yang memberikan manfaat bagi anggota, masyarakat, dan sistem penegakan hukum.
“Pelantikan adalah awal dari sebuah amanah. Yang paling penting setelah pelantikan adalah bagaimana seluruh pengurus bekerja, menjaga kehormatan profesi, membangun organisasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia,” ujar Misyal.
Dorong Peningkatan Kompetensi Advokat
Salah satu agenda yang dinilai penting adalah peningkatan kualitas dan kompetensi advokat. DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta diharapkan dapat mengambil peran dalam pengembangan pendidikan profesi, termasuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pendidikan profesi advokat sesuai program organisasi.
Selain peningkatan kompetensi, organisasi juga diharapkan memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat serta membangun kontribusi pemikiran advokat dalam berbagai persoalan hukum dan pembangunan nasional.
Jajaran pengurus yang dilantik pun menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, kode etik advokat, serta kehormatan dan marwah profesi advokat sebagai bagian dari penegak hukum.
Bagi Misyal, penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Organisasi advokat tidak hanya membutuhkan struktur kepengurusan yang kuat, tetapi juga anggota yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen terhadap keadilan.
SMSI Apresiasi Pergerakan PERADI PROFESIONAL
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, mengapresiasi perkembangan PERADI PROFESIONAL dalam membangun organisasi advokat di Indonesia.
Firdaus menilai perkembangan PERADI PROFESIONAL tergolong progresif. Menurutnya, dalam waktu relatif singkat, organisasi tersebut telah melakukan konsolidasi dan membentuk kepengurusan di sejumlah provinsi.
“Saya mengikuti proses pembentukan PERADI PROFESIONAL. Sangat progresif dalam menjalankan programnya. Hanya dalam hitungan bulan, PERADI PROFESIONAL telah memiliki pengurus di puluhan provinsi,” ungkap Firdaus.
Selain membangun struktur organisasi, Firdaus juga menyoroti langkah PERADI PROFESIONAL dalam meningkatkan kualitas advokat melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi.
Menurut dia, kerja sama dengan perguruan tinggi tersebut menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat (PPA), sekaligus memperkuat kapasitas advokat di Tanah Air.
“Selain itu, PERADI PROFESIONAL untuk meningkatkan kualitas advokat di Tanah Air telah menjalin kerja sama dengan ratusan perguruan tinggi di Indonesia untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan penguatan bantuan hukum kepada masyarakat,” kata Firdaus.
Optimistis Menjadi Organisasi Advokat Terbesar
Melihat perkembangan tersebut, Firdaus optimistis PERADI PROFESIONAL memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu organisasi advokat terbesar di Indonesia.
“Saya optimistis, hanya dalam beberapa tahun ke depan PERADI PROFESIONAL dapat menjadi OA terbesar di Tanah Air,” tandas Firdaus.
Pelantikan DPD PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 dengan demikian tidak hanya menjadi agenda internal organisasi, tetapi juga menjadi penanda dimulainya fase baru konsolidasi PERADI PROFESIONAL secara nasional.
Dengan dukungan pembina, pengurus, advokat, serta jaringan perguruan tinggi dan berbagai elemen masyarakat, PERADI PROFESIONAL diharapkan mampu membangun organisasi advokat yang profesional, berintegritas, mandiri, dan memberikan kontribusi nyata terhadap penegakan hukum serta akses keadilan bagi masyarakat. (*)
