LOBAR—Menu makanan tidak gugah selera kembali dikeluhkan sekolah penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu diungkapkan saat rapat koordinasi yang digelar Satgas MBG Lobar dengan SPPG dan perwakilan Sekolah, Selasa (14/10).
“Jadi banyak anak-anak yang hanya mengambil buahnya saja atau susunya saja. Makananya tidak dimakan,” beber salah sorang guru.
Selain itu sekolah juga mengelukan bau makanan yang menyerupai makanan rumah sakit. Diduga disebabkan penggunaan ompreng.
“Saking banyak tidak dimakan, kepala sekolah sampai kumpulkan makanan sisa. Dan karena bau itu dia drop dan diinfus,” ucap Guru lainnya.
Tidak hanya itu guru asal Kecamatan Batulayar itu juga mengungkapkan bahwa makanan sisa yang banyak itu akhirnya dikasih ke ternak.
“Jadi yang gemuk di sekolah itu ayam,” ucapnya berselohor.
Dalam rapat koordinasi itu dihadiri Kementerian Sekretariat Negara, Korwil BGN MBG Lobar, Bupati, wakil bupati dan ketua Satgas MBG itu.
Bupati Lobar, H Lalu Ahmad Zaini (LAZ) meminta kepada 45 SPPG yang beroprasi di Lobar untuk pendistribusian tidak terlalu lama dari waktu selesai masak.
“Kalau dimasak lebih awal maka pendistribusian juga lebih awal. jangan-jangan masakan pertama yang diperuntukan untuk giliran (Sekolah) terakhir,” imbau LAZ.
Meski terdapat sejumlah catatan dan temuan yang terkuak saat Rakor itu. Namun Laz mengatakan Pemda tetap mendukung program MBG itu. Sebab ia menilai program itu tujuanya mulia menaikan gizi generasi bangsa. Menuju indonesia emas. Selain itu MBG membantu mengerakan ekonomi lokal. Lantaran menyerap tenaga kerja.
“Pegawainya dan bahan bakunya semuanya harus berasal dari daerah setempat. Agar tujuan mengerakan ekonomi terwujud,” tegasnya.
Namun orang nomor satu di Lobar tetap memberikan catatan kepada para SPPG itu. Agar tetap berkoodinasi dan terbuka dengan pemerintah daerah. Jangan saat terjadi masalah baru melibatkan Pemda.
“Jangan pas ada masalah terus daerah yang tanggung. Padahal kita tidak pernah dilibatkan,” keluhnya.
Pihaknya sudah meninta pemerintah pusat agar turut melibatkan Pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG ini. Sehingga pihaknya bisa mengetahui syarat dan ketentuan MBG yang akan diterima para siswa.
“Harus kita bicarakan dengan pusat, Supaya pusat juga memberikan ruang daerah untuk mengkontrol. Karena bupati itu menjadi tim satgas ditingkat kabupaten,” ujarnya.
Diakuinya karena minimnya pelibatan pemerintah daerah banyak dari SPPG itu ternyata belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Bahkan hingga kini masih tetap beroperasi.
“Beroprasinya dengan siapa ? Izinya dengan siapa ? Kita tidak tahu. Karena tidak dilibatkan, giliran masalah baru kita dilibatkan,” pungkasnya.
Selain itu Pemkab Lobar melalui SE Bupati sudah meminta para SPPG mengukuti ketentuan yang ditetapkan regulasi. Isi Surat Edaran Nomor: 444/583/Kesra/X/2025 tentang Pelaksanaan SLLG di Lobar menghimbau SPPG harus memiliki SLHS yang menggunakan Jasa Boga Golongan B dan telah diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Pengelola dan penjamah pangan SPPG sudah mendapatkan pelatihan hygiene sanitasi pangan (HSP).
Kemudian di point berikutnya SPPG menggunakan bahan baku kebutuhan dapur dari penyedia / pasar lokal. Menyediakan bahan baku dapur, daging yang halal atau memiliki sertifikasi halal. Mengikuti rekomendasi dari Dinas / OPD, melaksanakan petunjuk teknis dan operasional program MBG. Memberikan Satu paket makanan lengkap yang memenuhi standar gizi sesuai kelompok umur kepada sasaran peserta didik dan non pesertadidik.
SPPG memberikan edukasi gizi kepada sasaran peserta didik dan non peserta didik serta memastikan sekolah sasaran memiliki NPSN. SPPG memberikan edukasi terkait sampah dan penanganannya di sekolah sasaran. SPPG berkoordinasi dengan Laboratorium Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat untuk dilakukan pengambilan dan pemeriksaan sampel air, makanan, dan rectal swab secara berkala minimal 2 kali setahun.
SPPG menyimpan sampel makanan hasil produksinya selama 2×24 jam pada suhu dibawah 0°C dengan menyertakan lebel waktu penyimpanan. SPPG harus melakukan koordinasi dengan sekolah, puskesmas dan desa yang menjadi sasaran pemberian Makan Bergizi Gratis untuk pelayanan maupun penyediaan air minum dan alat makan.
Lanjut, SPPG segera melakukan pelaporan cepat dan paling lama (1×24 jam) kepada satgas MBG dan Dinas Kesehataan apabila terjadi keracunan makanan yang disebabkan oleh program Makan Bergizi Gratis. SPPG mengunakan bahan bakar non subsidi. SPPG memiliki data antropometri / Status Gizi sasaran peserta didik dan non peserta didik sebelum dan setelah pemberian MBG secara berkala. Menggunakan air kemasan untuk memasak dan air PDAM atau sumur yang telah diuji kualitas airnya untuk mencuci alat dapur. Sedangkan untuk bahan baku dapur dicuci dengan air PDAM atau sumur yang telah diuji kualitas airnya dan harus dibilas dengan air kemasan.
Tak kalah penting SPPG diwajibkan menyediakan fasilitas pengelolaan air limbah domestik sesuai dengan kegiatan usaha serta limbah yang dihasilkan. Serta fasilitas pembuangan sampah secara 3R (Reduce, Reuse, Recycle). wajib memiliki dokumen lingkungan berupa Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).
Sementara itu, pihak Kementerian Sektretariat Negara melalui Analis SDM Biro, Tri Dara Marhamah mengapresiasi langkah Pemkab Lobar yang inisiatif membentuk Satgas dan SE imbauan pengawasan penerapan MBG.
“Kami menemukan temuan SPPG yang sedikit bermasalah. Tapi juga menemukan SPPG lain yang bisa menjadi contoh,” terangnya.
Terkait sejumlah temuan yang didengar saat Rakor itu, Tri Dara mengaku sudah mencatatnya. Menjadi bahan laporan pihaknya untuk disampaikan kepada pusat. Sebab tujuan pihaknya turun langsung ke daerah melakukan pemantaun dan pengawasan.
“Temuan-temuan dilapangan yang kami dapatkan akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindaklanjut. Agar memberika MBG yang bermanfaat kepada masyarakat,” jelasnya.
Analis Hukum asisten, Tata Ruang, transmigrasi dan Lingkungan Hidup Kementarian Sekretariat Negara, Ghina Zarah Putri menambakan, temuan disetiap daerah itu akan menjadi bahan materi untuk regulasi pelaksanaan MBG ini. Sebab diakuinya kini pemerintah sedang menyiapkan Perpres.
“Seperti arahan pak presiden untuk perbaikan tata kelola MBG,” ungkapnya. (win)