LOBAR—Angin segar diberikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk 31 Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) Lombok Barat (Lobar) yang belum menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Ruang ikhtiar diberikan untuk melakukan remapping kembali, terutama bagi para guru itu untuk diusulkan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sehingga formasi para non-ASN itu disesuaikan dengan kondisi riil latar belakang pendidikan para non-ASN tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar Baiq Mustika Dwi Adni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I dan IV DPRD Lobar dengan 31 non-ASN serta Dikbud Lobar, Rabu (5/8). Menurutnya langkah ini bagian upaya Pemda untuk memperjuangkan nasib para non-ASN tersebut. Bahkan para wakil rakyat Giri Menang itu siap memfasilitasi untuk memperoleh dukungan DPR RI Komisi II dan X agar seluruh non-ASN itu bisa memperoleh NIP.
“Itu upaya ikhtiar bahwa kita tidak lepas tangan. Semoga upaya yang disampaikan menghasilkan (NIP) yang diharapkan teman-teman (31 non-ASN),” ujar Mustika kepada awak media selepas RDP.
Remapping itu akan segera dituntaskan BKD. Bahkan DPRD Lobar sudah menjadwalkan pertemuan dengan anggota Komisi II dan X dalam waktu dekat ini untuk meminta bantuan membahas dengan kementerian.
“Kalau formasi memang kewenangan KemenPAN. Kalau secara teknis pengangkatan ini ada di BKN. Nah, BKN-lah yang menyodorkan solusi-solusi ini di saat terkunci di KemenPAN, ada jalur, diupayakan melalui Kemendikdasmen tadi,” imbuhnya.
Adanya upaya memperjuangkan para guru itu disambut baik oleh DPRD Lobar. Saat RDP yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Lobar Tarmizi, Ketua Komisi I Ahyar Rosidi, Wakil Ketua Komisi I Hendra Harianto, dan anggota Komisi IV DPRD Lobar Muhammad Munip, para wakil rakyat itu bahkan siap membantu memfasilitasi upaya itu ke DPR RI. Setidaknya tiga poin kesimpulan RDP itu yang akan ditindaklanjuti segera.
“Ada peluang dari pemerintah daerah untuk mengajukan kembali remapping kepada pemerintah pusat,” terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Lobar Hendra Harianto.
Para wakil rakyat Giri Menang itu bahkan siap mengawal remapping itu ke pusat melalui jalur DPR RI. Di mana remapping bagi para guru non-ASN akan difasilitasi Komisi X ke Kemendikdasmen serta tenaga teknis melalui Komisi II pada KemenPAN-RB.
“Kita akan minta tolong Bapak Wakil Ketua Komisi X Bapak Lalu Hadrian untuk memfasilitasi,” ucap politisi PKB itu.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta BKD untuk tetap intensif berkoordinasi dengan Komisi I untuk penyelesaian persoalan ini. Sehingga harapan para guru dan tenaga teknis non-ASN itu bisa memperoleh NIP.
Terpisah, seorang guru, Mira Budiartika, menilai dari pertemuan itu belum ada solusi konkret yang diperoleh. Sebab, rencana remapping itu mencoba Satminkal dari SD ke SMP. BKD menilai dengan langkah itu ada peluang membuka formasi untuk 13 guru tersebut yang NIP-nya belum keluar.
“Itu pun dengan ada konsekuensinya, tidak ada jam mengajar dan tidak dibayarkan sertifikat pendidiknya. Konsekuensi ini bagi kami berat, karena tidak akan menerima Serdik, sementara itu gaji pokok kami tidak ada,” ujar guru SDN 1 Keru Narmada itu.
Upaya jalan keluar kedua, tenaga honorer langsung ke Kemendikdasmen dengan bantuan DPR RI Komisi II dan Komisi X. (win)

