SOUVENIR : Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas saat menyerahkan cenderamata kepada Anggota Komisi V DPRD NTB, Sukri dan Ketua DPRD NTB, Didi Sumardi di Mataram Rabu (5/4).(JHONI SUTANGGA/RADAR MANDALIKA)

MATARAM – Kantor Bahasa Provinsi NTB menyelenggaran desiminasi Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII di Mataram kemarin. Kegiatan tersebut mengundang sejumlah pemateri mulai dari unsur media, unsur pemerintah, Lembaga masyarakt hingga DPRD Provinsi dan DPRD Kota Mataram serta elemen masyarakat lainnya.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi NTB, Puji Retno Hardiningtyas menyampaikan desiminasi tersebut diharapkan menjadi wadah sosialisasi kepada masyarakat NTB atas pelaksnaan Kongres Nasional Bahasa XII dibawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang akan berlangsung Oktober mendatang.

“Output nya kita harapkan tersosialisasi pelaksanaan Kongres bagi warga NTB,” ungkap Puji kepada media di Mataram di Rabu (5/4).

Berikutnya desiminasi tersebut juga bentuk literasi dalam pelaksanaan Kebinekaan dan tantangan serta peluang bagi masyarakat NTB untuk memahami bagaimana pengembangan bahasa yang sudah semakin menyasar serta meluas di tengah-tengah masyarakat.

Puji menjelaskan Kongres nasional yang diselenggarakan lima tahun sekali itu fokus mengangkat sub tema revitalisasi bahasa daerah ditingkat internasional.

“Ini menjadi gaung dan topik permasalahan yang perlu diketahui masyarakat,” jelasnya.

Desiminasi yang berlangsung dua hari itu sebagai tahapan awal pengenalan dan pemahaman serta mewujudkan gerakan cinta bahas Indonesia, melestarikan bahasa daerah dan menguasai bahasa asing.

Puji mengatakan keragamanan budaya bahasa dan hitorogen masyarakat NTB menjadi topik penting yang akan dibawa Kantor Bahasa pada pelaksanaan Kongres itu. Pihaknya menilai sejauh ini penggunaan bahasa Indonesia di ruang ruang resmi masih tertib. Disamping itu, pelestarian bahasa daerah masih diterapkan baik dilingkungan keluarga maupun dilingkungan sekolah.

“Dan penggunaan bahsaa asing diiringi selaras dengan cinta akan bahasa daerah dan bahasa Indonesia,” terangnya.

Sementara itu Kantor Bahasa Provinsi NTB saat ini tengan melakukan pendampingan kepatuhan pemakaian bahasa kepada
15 lembaga pemerintah, 20 lembaga pendidikan dan 10 lembaga swasta. Ketiga unsur lembaga tersebut diharapkan pemakaian bahasa Indonesia ke ranah tempatan, petunjuk arah, jalan, ruangan hingga Fasilitas Umum.

“Kami sudah laksanakan, sosialisasi dan koordinasi kepada lembaga-lemabaga itu,” terangnya.

Puji berharap NTB selain dikenal sebagai pesona keindahan wisatanya, juga nenjadi pesona bahasa. Pihaknya tidak menampik kehadiran bahasa asing cukup serius mengancam penerapan bahasa Indonesia.

“Pariwisata itu ngetrend dengan bahasa asing karena individu pengelola sektor wisata dari luar negeri semua. Jadi memang ini jadi tantangan,” pungkasnya.

Sementara itu Asisten I Kota Mataram,  Lalu Martawang menegaskan Pemkot terus mendorong penggunaan bahasa Indonesia dengan bahas daerah menjadi satu kestuan.
“Generasi kita Jangan tercabut dari akar budayanya tapi tidak ketinggalan ke Indonesiannya,” ungak Martawang.

Sebagai Simbol keanekaragaman masyarakat di kota, Martawang menyebutkan Tembolak yang terdiri aneka ragam warna.

“Tapi kalau sudah di Mataram kita satu visi misi menjadi masyarakat Harum,” katanya usai menyampaikan materi.

Pihaknya meminta semua pihak supaya membantu Pemkot sama-sama mewujdukan apa yang menajdi cita-cita bersama.

“Soal bahas kita serahkan ke pusat bahas. Tapi kami terbuka atas masukan apa yang menjadi masukannya,” ungkapnya.

Anggota Komisi V DPRD NTB, Sukrin mengaku saat ini banyak sekali pelanggaran pemakaian bahasa yang dilakukan masyarakat. Seandainya ada pengadilan bahasa maka sudah banyak masyarakat yang masuk ranah pidana.

Beberapa catatan Komisi V selama ini. Pertama penerapan program kebudayaan pada dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum maksimal. Kebudayaan disebutkannya yang mengarah kepada nilai kesastraan.

“Kadis Dikbud banyak menjelaskan pengembangan pendidiakn tapi kebudayannya ndak ada,” ucapnya miris.

Berikutnya masih terlihat lemah upaya pengembangan bahasa dalan taraf modern terutama mengenai kosa kata dan sistem pembinaan bahasa. Sastra dalam dunia mengajar sedikit. Padahal diera kekinian ini, banyak pemikiran politik, dan lain lain mengharapkan sastra yang menjadi penghibur.

Salah satu tugas fungsi DPRD itu membuat regulasi. Bapemperda DPRD NTB telah melahirkan Perda Peraturan Daerah Provinsi NTB nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengembangan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Tugas kedua bajeting. Sebagai wakil rakyat mereka mensuport anggaran pembinaan baik untuk pendidikan dan kebudayaan.

“Tugas ketiga pengawasan. Kami juga mengawasi para pembina pendidik, pemerintah dalam pelaksanaan kegiatannya,” ungka politisi PAN itu.

Dikatakannya bahasa daerah perlu dilakukan penelitian baik aspek morfologi, etimologi, semantik dan lain lain. Penelitan tersebut perlu sebagai refrensi dalam memahami dan membelajarkan indoensia.

“kami siap back up dari segi legislasi dan pendanaan. Salah saru proteksi kita melestarikan bahasa itu membuat peratuan agar tidak kelaur dari rel rel itu,” pungkasnya. (jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 290

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *