Sosialisasi Perda IST IMBAU: Anggota DPRD NTB Dapil VIII Lombok Tengah, Ruslan Turmudzi saat menyampaikan sosialisasi Perda di Praya Lombok Tengah Kamis 6 Mei 2021.

MATARAM – Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmuzi melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 3/ 2020 tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kantor PDI Perjuangan Lombok Tengah, Kota Praya, Loteng, Kamis, 6 Mei 2021.

Dialog sosialisasi Perda Provinsi NTB yang dipandu langsung, Ketua DPC PDIP Loteng, Suhaimi serta dihadapan puluhan peserta, Ruslan meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan atau prokes. Itu adalah cara untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 seperti di India.

“Tolong bantu pemerintah dengan hanya menerapkan protokol kesehatan. Karena dari itu pengembangan dari virus bisa diantisipasi,” katanya.

Politisi PDIP ini mengatakan sejak pandemi pertama kali masuk NTB pada 2020, telah menguras Rp926 miliar dana APBD Provinsi untuk pencegahan COVID-19. Itu belum termasuk APBD kabupaten/kota.

“Tahun 2020 yang dialihkan untuk COVID-19 dari APBD Provinsi 926 miliar dilakukan refocusing. Artinya sangat berdampak persoalan COVID pada perekenomian kita,” ujarnya.

Saat ini kata Ruslan, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik. Kebijakan tersebut memang memiliki konsekuensi rendahnya nilai transaksi di masyarakat. Namun kebijakan itu juga dapat menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19 jenis baru seperti yang terjadi di India.

“Tidak akan terjadi transaksi ketika masyarakat tidak diberikan izin untuk mudik. Tapi dampaknya luar biasa. Sudah mulai masuk varian baru artinya bukan hanya COVID-19 yang ada, varian lain dari COVID-19 sudah banyak,” bebernya.

Dia mengingatkan bahaya varian virus jenis baru yang terjadi di India, di mana dalam satu jam menewaskan 117 orang.

Dampak COVID-19 kata Ruslan juga membuat belanja pemerintah tertunda karena harus melawan pandemi. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk selalu menjaga prokes demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Ruslan juga mengajak masyarakat untuk divaksin agar terhindar dari bahaya virus. Suntik vaksin ditegaskan tidak berbahaya dan dapat menyelamatkan manusia dari COVID-19.

“Ada kebijakan pemerintah memberikan kebebasan vaksinasi. Tolong masyarakat mari kita vaksin. Ini tidak bayar,” katanya.

Dia mengingatkan, COVID-19 selain berbahaya bagi nyawa manusia, juga membuat perekonomian terganggu, belanja pemerintah untuk kepentingan umum juga terganggu. Sehingga, hanya kesadaran masyarakat sendiri yang mampu mencegah COVID-19.

“Akibat COVID-19 banyak pokir yang sudah dikerjakan belum dibayar,” katanya.

Sementara itu terkait ekonomi kreatif
Dewan lima periode itu akan membantu memperjuangkan orang yang bergerak di ekonomi kreatif bidang kuliner.

“Orang di bidang kuliner akan dibantu. Itu yang akan diperjuangkan Ruslan dan kawan-kawan di DPRD. Sehingga mendapatkan perhatian,” katanya.

Dijelaskan, pada APBD NTB terdapat bagian untuk sukseskan pelaku usaha ekonomi kreatif di NTB.

Iwan juga meminta masyarakat dalam memasarkan hasil ekonomi kreatif menggunakan pemasaran digital. Karena tidak dipungkiri peran internet sangat menunjang proses promosi.

“Pasar zaman dulu ketemu secara fisik. Sekarang pasar melalui HP. Itu sudah dibuat di sini (Perda Ekonomi Kreatif) Bab per Bab. Termasuk perlindungan iklim usaha,” imbuhnya.

Dia mengatakan, di awal pandemi ekonomi kreatif minus sangat besar di angka 7,9 persen. Itu mulai terjadi pada 24 Maret 2020. Karena saat itu terjadi lockdown.

“Karena saat itu lockdown tidak ada kegiatan produksi dan konsumsi yang signifikan, ungkapnya.

Kemudian, pada triwulan kedua 1 Juli sampai September minus 6,5. Itu karena banyak diblokade akibat pandemi.

“Triwulan pertama 2021 minusnya 1,81 jadi berkurang ada tanda baik. Tapi kita lihat belanja kurang. Karena banyak orang kaya simpan uang di bank,” ujarnya. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *