LOBAR—Massa diduga pendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg) berbuat ricuh di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat (Lobar), Rabu (19/6).
Para pendukung itu berusaha menerobos blokade kepolisian untuk masuk dan mendesak KPU setempat menghentikan proses perhitungan surat suara ulang (PSSU) 83 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Daerah Pemilihan (Dapil) Lobar 2 (Lembar-Sekotong) yang sedang berlangsung siang hari itu. Akibat tindakan para pendukung caleg itu, membuat pintu gerbang kantor KPU Lobar rusak. Meski demikian kepolisian berhasil membubarkan aksi massa tersebut.
Menangapi kondisi itu, Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami menegaskan proses PSSU Caleg PKS Dapil Sekotong Lembar harus tetap berjalan.
“Apapun yang terjadi ndak apa-apa, proses harus tetap berjalan karena sisa waktu (sesuai putusan MK) tinggal 3 hari sampai hari Jumat,” tegas Ketua Bawaslu Lobar, Rizal Umami, usai kericuhan.
Menurut Rizal proses PSSU 83 TPS Dapil 2 itu harus tuntas pada Jumat untuk tingkat Kabupaten. Karena hasil itu harus diserahkan ke KPU RI.
“Kalaupun bisa hari ini, bisa dilanjutkan untuk rekapitulasi tingkat Kecamatan. Dan besok mulai tingkat Kabupatan, ini harus tetap berjalan ndak boleh terhenti,” imbuhnya.
Pihaknya berkomitmen untuk tetap mengawasi proses penghitungan suara ulang ini hingga tuntas. Bahkan pihaknya menerjunkan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Lobar untuk turut serta mengawasi proses PSSU ini.
“Mau bagaimana pun kita punya perangkat keamanan. Di awal juga sudah diperintahkan oleh Mahkamah Konstitusi untuk mengamankan apapun yang akan terjadi. Menyesuaikan dengan situasi,” terangnya.
Sehingga keamanan proses PSSU ini kata dia, harus terjamin hingga prosesnya tuntas. Bawaslu, bersama KPU dan kepolisian pun berkomitmen untuk menyelesaikan proses PSSU tersebut sesuai tenggat waktu yang telah diberikan MK.
“Kami di Bawaslu menerjunkan seluruh perangkat di tingkat Kabupaten, lengkap beserta staf-stafnya,” ucap Rizal.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Lobar, Lalu Rudi Iskandar menegaskan proses PSSU tetap akan berjalan. Pihaknya tidak terpenggaruh dengan kedatangan massa pendukung diduga satu caleg tersebut.
“Kami tidak terpengaruh soal itu, karena perintah MK itu sudah jelas. Kalau ada yang melakukan aksi itu sebagai bentuk hak mereka dan kita hargai,” ucap Rudi.
Rudi menganggap adanya aksi keberatan atas PSSU itu sudah biasa terjadi. Namun pihaknya tetap menjalankan tugas menindaklanjuti perintah Putusan MK. Terlebih putusan MK itu sudah disosialisasikan kepada partai politik dan masyarakat. Termasuk mengkoordinasikan untuk prosesnya dengan Forkopimda Lobar dan Parpol.
“Termasuk bawaslu dan juga sekaligus dari kepolisian baik Polres Lobar dan Kota Mataram,” jelasnya.
Pihaknya memastikan proses PSSU itu berjalan aman dan terbuka. Sebab prosesnya bisa langsung disaksikan melalui kanal youtube KPU Lobar.(win)