DOK/RADAR MANDALIKA TERBANG: Sejumlah jamaah haji saat tiba di BIL, tahun lalu.

MATARAM—Kurang lebih 1.441 jamaah umrah asal NTB gagal berangkat ke Tanah Suci Makkah. Ini dampak keluarnya maklumat larangan sementara ibadah umrah dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji (SISKOPATUH) Kementerian Agama, per 28 Februari, jumlah jamaah umrah di NTB tercatat 3.653. Rinciannya, sepanjang Januari-Februari ada 2.967 yang sudah berangkat, kemudian yang belum diberangkatkan berjumlah 686 jamaah. Namun jumlah jamaah yang gagal berangkat akan terus bertambah, mengingat masa berlaku maklumat itu belum bisa dipastikan.

Kepala Bidang Pembinaan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag NTB, Ali Fikri menjelaskan, jamaah yang belum diberangkatkan itu dipastikan akan tetap menunaikan ibadah umrah, sesuai dengan kontrak bersama pihak travel. Namun demikian, tentunya waktu pemberangkatan harus menunggu kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi. Dalam hal ini Pemerintah Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab maklumat tersebut diberlakukan untuk semua negara, bukan hanya Indonesia.

Dari itu, para jamaah dan keluarga diharapkan bisa memaklumi kondisi tersebut. Sebab ini semua demi kebaikan bersama.

“Kami imbau tetap tenang. Jangan panik,” pesannya.

Diakuinya pula, hingga saat ini Kemenag NTB belum menerima imbauan dari pusat. Namun demikian tidak mungkin akan dilaksanakan harus berangkat dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu Ketua Persatuan Travel Umrah dan Haji (PATUH) NTB, Turmzi menyampaikan, pihaknya telah mengikuti perkembangan yang terjadi terkait pemberhentian sementara penerbangan menuju dua Kota Suci Makkah dan Madinah oleh pemerintah Arab Saudi pada 27 Februari 2020. Pengurus PATUH NTB pun telah melakukan pertemuan pada hari yang sama. Pertemuan itu menghasilkan keterangan dan pernyataan sikap beberapa poin yang harus dimaklumi jamaah.

Pertama, PATUH NTB mengimbau seluruh calon jamaah umrah untuk tetap tenang dan bersabar dalam menghadapi keputusan Pemerintah Arab Saudi dan mengikuti instruksi dari travel umrah dan pemerintah yang sedang berupaya mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

Kedua mendesak pemerintah untuk melakukan diplomasi kepada Pemerintah Arab Saudi supaya membuka kembali pelayanan visa dan penerbangan ke Saudi Arabia.

“PATUH NTB akan mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia agar segera mencarikan solusi terbaik bagi calon jamaah umroh yang saat ini sudah memegang visa dan ticket penerbangan. Sehingga tidak membebani calon jamaah umrah,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh travel anggota PATUH NTB untuk terus berkoordinasi dengan pihak maskapai agar bisa melakukan reschedule dari jadwal keberangkatan yang sudah direservasi. Sehingga calon jamaah tetap bisa melaksanakan ibadah umrah. Di samping itu pihaknya juga mendesak maskapai untuk bisa memberikan kebijakan terhadap kondisi yang terjadi saat ini agar hak-hak calon jamaah umrah bisa diberikan sebagaimana mestinya.

Turmuzi menjelaskan, pengurus PATUH NTB akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini, Kementerian Agama Republik Indonesia, Ditjen Imigrasi, Maskapai Penerbangan dan provider visa agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dengan kondisi saat ini.

“Kita berdoa kepada Allah semoga permasalahan ini segera bisa teratasi dan kegiatan pelayanan untuk tamu tamu Allah dapat berjalan sebagaimana mestinya,” harapnya. (jho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *