Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) menggelar Rapat Strategi Kebijakan dalam rangka Relaksasi Anggaran dan Persiapan Langkah-langkah Akhir Tahun (LLAT) Tahun Anggaran 2025 di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Selasa (21/10).


‎Rapat ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum NTB, M. Amin Imran, Kasubsi MSKI KPPN Mataram selaku Narasumber, bagian administrasi, perwakilan operator teknis, perwakilan Kanwil Ditjen PAS, perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi, dan perwakilan Kanwil HAM NTB.

‎M. Amin Imran menyampaikan bahwa APBN merupakan amanah dari rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

‎”Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum NTB mengusulkan relaksasi anggaran untuk menyelesaikan target dan kinerja yang tersisa di akhir tahun anggaran,” ujar Imran.

‎Sementara itu, narasumber dari KPPN Mataram menyampaikan beberapa poin penting terkait LLAT, antara lain:

‎- Memperhatikan tanggal pendaftaran kontrak, tanggal penggajian induk/P3K, dan penghasilan PPNPN bulan Januari 2026 yang harus diajukan pada Desember 2025
‎- Memahami mekanisme pelaksanaan anggaran pada akhir tahun dan retensi/biaya pemeliharaan termasuk persiapan mengenai akuntansi beserta pelaporan
‎- Menyelesaikan retur, ketentuan lainnya, perencanaan kas, dan mekanisme apabila terdapat pengajuan di luar batas waktu/tanggal yang ditetapkan


‎Selanjutnya, Kanwil Kemenkum NTB akan menyisir kegiatan yang akan dilaksanakan di sisa akhir tahun anggaran dan mencatat tanggal-tanggal LLAT untuk meminimalisir keterlambatan pengajuan sembari menunggu persetujuan relaksasi anggaran yang telah diusulkan Kanwil Kemenkum NTB.

‎Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa Relaksasi Anggaran dan LLAT tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (*) 

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *