MATARAM – Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah pada tanggal 19 September 2023 mendatang, calon Penjabat Gubernur semakin menarik diperbincangkan.
Nama-nama beken sudah mulai disebut-sebut untuk menjadi Penjabat Gubernur. Namun yang saat ini menguat adalah Sekda NTB, HL Gita Ariadi. Bahkan kabarnya, Sekda sudah mulai bergerilya galang dukungan ke pimpinan Parpol.
Nama-nama lain seperti Lalu Niqman Zahir (Deputi Bidang Administrasi DPD RI), Prof. Masnun Tahir (Rektor UIN Mataram), Prof. Bambang Hari Kusumo (Rektor Unram), Lalu Muh. Iqbal (Dubes Turki), Agus Fatoni (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri) dan nama lainnya juga masuk dalam bursa penjabat ini.
Sebelumnya, terhadap mencuatnya nama-nama ini, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengatakan, Rektor UIN Mataram dan Rektor Unram dinilai tak memenuhi syarat sebagai Penjabat Gubernur. Alasannya, mereka bukan pejabat struktural eselon I, melainkan pejabat non struktural.
Namun Isvie tak merincikan lebih jauh terkait dengan aturan administratif seorang figur dapat dikatakan memenuhi atau tidak syarat sebagai Penjabat Gubernur. Ia secara eksplisit menyebut sejumlah nama yang memenuhi syarat menjadi Penjabat Gubernur telah mulai diusulkan ke DPRD NTB.
“Yang memenuhi syarat di NTB? Ada Sekda. Sudah ada beberapa nama yang masuk, ada lima atau enam orang. Dari enam nama itu, yang akan diambil ada tiga nama. Kita tunggu surat dari Menteri (Mendagri) terkait pembahasan di bulan Juli,” kata Baiq Isvie Rupaeda, belum lama ini.
Sementara itu, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah sendiri menegaskan, pengangkatan Penjabat Gubernur sepenuhnya ada pada Presiden Jokowi.
“Nanti DPRD mengusulkan. Nanti yang menentukan tetap Pak Jokowi. Jadi belum pernah saya dengar ini dibicarakan. Mungkin nanti di bulan Juli baru ada pembicaraan ini,” ujar Gubernur di Mataram, kemarin.
Ia mengatakan, dari sekian nama yang mencuat, menurutnya semua memiliki kapabilitas yang mumpuni untuk menjadi Penjabat Gubernur.
“Jadi Penjabat Gubernur ini kan syaratnya Eselon I, kalau di NTB ini kan Eselon 1 terbatas juga. Ada pak Sekda, ada Rektor Unram, Rektor UIN. Tapi nanti nama-nama itu kalau jadi Penjabat Gubernur, menurut saya sangat mampu. Jadi gubernur tidak susah-susah amat. Mereka bisa dengan kemampuan itu,” ujarnya.
Menyikapi soal pendapat yang menyatakan duo rektor tidak memenuhi syarat, gubernur mengatakan bisa jadi akan mengerucut ke salah satu nama. Namun demikian, penentuan nama merupakan kewenangan Presiden.
“Kan teman-teman bisa simpulkan sendiri. Nanti kan ada masukan dari DPRD seperti apa. Masukan dari yang lain-lain. Jangan nanti kita sebut namanya, tapi yang bersangkutan tidak mau,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi mengatakan, sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bersurat ke DPRD Provinsi NTB untuk meminta usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur NTB.
Usulan tiga nama calon Penjabat Gubernur dari daerah hanya bisa diusulkan oleh DPRD NTB. Dari tiga nama yang diusulkan DPRD NTB, nantinya digodok bersama tiga calon nama Penjabat Gubernur yang diusulkan Kemendagri.
“Kemudian dipilih tiga orang untuk diajukan oleh Menteri ke Presiden untuk ditetapkan siapa salah satu diantara itu. Jadi Pemprov tidak mengusulkan untuk Penjabat Gubernur. Hanya DPRD Provinsi NTB yang berhak mengusulkan,” pungkasnya.(jho)