JAKARTA – Penyelenggaraan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kemenkumham Tahun 2023 Tingkat Kantor Wilayah menjadi momentum untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan potensi ketidaksesuaian, kesalahan pencatatan, serta permasalahan data laporan keuangan dan BMN untuk menghasilkan laporan keuangan dan BMN yang andal dan akurat, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Hal demikian dikemukakan Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto saat memberikan sambutan pembukaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kemenkumham Tahun 2023 Tingkat Kantor Wilayah di Mercure Hotels Convention Center Ancol Jakarta, Senin (29/1). Kegiatan ini diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham NTB dan dihadiri pula pengelola keuangan-BMN Kanwil Kemenkumham di seluruh Indonesia.
“Rangkaian kegiatan ini mencerminkan komitmen kita semua dalam memperkuat sinergi untuk melaksanakan prinsip tata kelola yang baik demi terciptanya pengelolaan keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM yang transparan dan akuntabel,” ujar Wisnu.
Wisnu menuturkan, pengelolaan keuangan harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Kemenkumham, lanjut Wisnu, telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak 14 kali berturut – turut dari tahun 2009 hingga tahun 2022.
“Hal tersebut merupakan hasil dan wujud kerja keras kita semua dalam mendukung pertanggungjawaban pengelolaan dan pelaporan keuangan untuk menjadi lebih baik,” ucap Wisnu.
Wisnu mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenkumham, khususnya entitas yang menjadi sampel pemeriksaan BPK agar kooperatif dan informatif dalam menyiapkan semua data dukung dan dokumen yang diperlukan oleh tim pemeriksa agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
“Mari kita pertahankan opini WTP Kementerian Hukum dan HAM yang ke-15 kali dari BPK RI,” ajak Wisnu menyemangati.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan selalu mendorong jajaran untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam menyusun laporan keuangan.
“Terapkan SOP untuk mewujudkan laporan keuangan yang andal,” ujar Parlindungan.
Menkumham Yasonna H Laoly dalam sejumlah kesempatan meminta seluruh jajaran untuk selalu mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan dan BMN.
“Laksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, serta lakukan koordinasi aktif dalam penyampaian data dan informasi dengan tim pemeriksa BPK RI,” pungkas Yasonna. (*)