MATARAM – Akhirnya anggaran proyek pengerjaan ruas jalan Lenangguar-Baturotok di Kabupaten Sumbawa Besar sepanjang 5 km dengan pagu anggaran Rp 19,2 miliar dicabut dari item anggaran program percepatan jalan Pemprov NTB pola pembiayaan tahun jamak. Hal ini menjadi kesepakatan Komisi IV DPRD NTB yang membidangi infrastruktur bersama Pemprov dalam rapat di kantor DPRD NTB, Selasa kemarin.
Penolakan keras pengerjaannya lantaran Pemprov akan menyalahi wewenang manakala ngotot dilakukan. Dalam aturan tidak dibolehkan anggaran percepatan jalan sesuai Perda Nomor 12 tahun 2019 yang dihajatkan untuk jalan provinsi namun akan dikerjakan jalan kabupaten.
“Sehingga dibatalkan pengerjaannya menggunakan dana percepatan,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD NTB, Asaat Abdullah kepada media.
Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut dari rapat yang sempat berlangsung 29 Maret lalu. Tidak hanya itu hal itu juga untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dan Internasional Coruption Watch Indonesia (ICWI) NTB yang beberapa waktu lalu juga meminta kepastian pengawasan dari Komisi IV terkait jalan tersebut. Untuk itu mereka lalu mengundang Dinas PUPR, Bappeda, BPKAD dan ULP.
“Kita sudah bersepakat semua bahwa Lendangguar – Baturotok itu dihilangkan dalam item percepatan jalan,” tegas Ketua DPC NasDem Kabupaten Sumbawa itu.
Dalam pertemuan tersebut juga Kadis PUPR, Sahdan juga meminta maaf atas kekeliruannya. Meski pengerjaannya merupakan diskresi gubernur namun tentu saja harus dihentikan dan dibatalkan manakala melanggar Perda.
Ditanya dengan kontrak lelang yang sudah jalan, saat menjelaskan semua urusan teknis menjadi ranah PUPR. Termasuk apakah nanti pengerjaan selanjutnya dihibahkan oleh Provinsi ke kabupaten atau lainnya. Hal yang harus dipastikan ruas jalan Lendanguar-Baturotok itu tidak boleh dikerjakan oleh dana percepatan jalan.
“Kita hanya ingin supaya ekskutif jangan melanggar rambu rambu. Ruas jalan Baturotok tidak seirama dengan Perda itu,” katanya.
Munculnya pengerjaan jalan itu sesuai isi revisi Pergub nomor 48 tahun 2020 perubahan Pergub no 46 tahun 2019. Lenanguar-Baturotok merubah rencana awal, seperti menghapus anggaran untuk perbaikan jembatan Brang-Lepu II dan Brang-Lepu II di Kabupaten Sumbawa dengan total anggaran Rp 9 miliar, memangkas anggaran perbaikan jalan provinsi ruas Simpasai-Wilamaci di Bima, dari semula Rp 5 M menjadi Rp 329 juta, tapi tanpa merubah volume panjang jalan yg akan diperbaiki 4,7 KM. Sebelumnya Rp 5 M sekian
setelah di revisi menjadi Rp 329 juta,
Talabiu -Simpasai Bima sepanjang Rp 16,50 KM sekian sebelumnya dananya Rp 7,6 M sekian setelah direvisi menjadi Rp 7,2 M sekian. “Kita mendorong bagaimana bekerja lebih baik lagi,” katanya.
Komisi IV juga menegur PU yang jarang melakukan koordinasi maupun Komunikasi. Termasuk adanya item Lenanguar-Baturotok itu tanpa wakil rakyat diajak Koordinasi alias tanpa sepengetahuannya. Untuk itu pihaknya akan tetap maksimal dalam melakukan pengawasan.
Ruas Lenangguar-Baturotok satu paket pelelangan dengan ruas Pal IV- Lendangguar, Lendangguar Lunyuk dengan pagu lelang 93 miliar dari DIPA awal Rp 99 miliar. Adapaun kontrak lelangnya nantinya akan diadendum PUPR.
“Kami sudah sepakat Lendangguar dikeluarkan. Soal kontrak nanti akan diadendum,” tegas Kadis PUPR, Sahdan yang dikonfirmasi terpisah.
Tidak hanya itu anggaran untuk Lendangguar juga akan dikembalikan ke alokasi semula sesuai isi Pergub 46. Dengan adanya perubahan item itu nantinya akan muncul kembali satu Pergub yang isinya tidak jauh beda dengan Pergub 46.
Sahdan mengatakan PUPR memang ngotot harus mengerjakan jalan itu. hal itu merupakan direktif pimpinan. Gubernur ada rasa prihatin atas kondisi jalan tersebut yang sangat susah diakses masyarakat setempat
namun mengingat apa yang dilakukan itu melanggar Perda sehingga pengerjaannya ditarik kembali ke postur semula.
“Diskresi ia tapi harus dilakukan dengan cara yang benar,” katanya nyadar.
Ditanya bagaimana dengan janji gubernur ke masyarakat, Sahdan menyerahkan urusan itu sepenuhnya ke pimpinan. Nantinya Gubernur akan mencarikan solusi mungkin dengan pola lain. “Itu pimpinan yang akan selesaikan,” jawabnya tegas. (jho)