PRAYA – Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) Dapil III, L Ramdan mendorong fraksi di di DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) terkait permasalahan sengketa lahan di KEK Mandalika. Pasalnya, sampai saat ini aduan secara resmi belum masuk ke DPRD. Jadi kalaupun membuat pansus, hal tersebut tidak sesederhana yang diinginkan. Pertanyaan saat ini, siapa pihak yang akan mendorong pansus terkait permasalahan tersebut, karena pansus ini adalah representasi dari fraksi yang ada di DRPD. Kalaupun menggunakan dewan di dapil selatan saja, hal tersebut akan semaksimal mungkin coba dia akan dorong ke fraksi Gerindra.
“Coba nanti kita diskusikan dan gagas bersama teman-teman di Dapil III terlebih dulu, itu juga kalau teman-teman ini sepakat dan dapat diterima di fraksi mereka,” ungkapnya pada Radar Mandalika, Kamis, (24/9) kemarin.
Politisi Gerindra ini mengaku sering bicarakan hal tersebut kepada pimpinan DPRD Loteng. Pasalnya, selama ini kenapa pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pembangunan di wilayah tersebut. Sama halnya juga dalam pembebasan lahan di area bypass beberapa tahun lalu, pihaknya juga tak pernah dilibatkan oleh pusat.
“Kita saat ini terkesan bodoh kalau ditanyakan oleh masyarakat terkait permasalahan yang ada, padahal kenyataannya kita sendiri tidak pernah dilibatkan selama ini,” ungkap dia.
Terkait langkah selanjutnya dari dewan, Ramdan tidak bisa memastikan apakah nanti akan terbentuk pansus atau tidak, karena dia sendiri bukan unsur pimpinan. “Kalau mengandalkan kami yang di dapil III kecil kemungkinan pansus ini bisa terbentuk,” yakin dia.
Terkait kepastian, Ramdan sendiri mengarahkan teman-teman media untuk mempertanyakan kepada unsur Pimpinan DPRD Loteng. Sebab mereka yang seharusnya lebih memahami dan memiliki power lebih terkait permasalahan yang timbul di masyarakat saat ini. (buy)