DOORSTOP: Kepala Departemen Funding and Transaction Bank NTB Syariah, David Rosedi saat dicegat wartawan peserta UKW SMSI di Lantai 6 Bank NTBS, Minggu. 27 September 2026. (ist)

MATARAM – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang dilayani Bank NTB Syariah terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga Agustus 2026, jumlah merchant QRIS Bank NTB Syariah tercatat mencapai 13.863 merchant.

Pertumbuhan tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan Juli 2026 yang berada di kisaran 6.000 merchant. Kenaikan jumlah merchant juga diikuti peningkatan nilai transaksi yang menggunakan QRIS.

Kepala Departemen Funding and Transaction Bank NTB Syariah, David Rosedi, mengatakan pertumbuhan penggunaan QRIS menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat dan pelaku usaha terhadap transaksi pembayaran digital.

Menurut David, kemudahan, kecepatan dan kepraktisan menjadi sejumlah faktor yang membuat QRIS semakin diterima oleh masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“QRIS memberikan kemudahan bagi merchant dalam menerima pembayaran. Masyarakat juga semakin terbiasa melakukan transaksi secara non-tunai,” kata David.

Hingga Agustus 2026, nilai transaksi merchant QRIS Bank NTB Syariah disebut telah mencapai lebih dari Rp140 miliar, meningkat dibandingkan sekitar Rp67 miliar pada Juli 2026.

David mengatakan Bank NTB Syariah terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha untuk memperluas pemanfaatan QRIS.

Edukasi tersebut dilakukan dengan menyasar berbagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk UMKM, pasar tradisional, pusat perdagangan hingga sektor pariwisata.

“Tidak hanya mengejar jumlah merchant, tetapi bagaimana QRIS benar-benar digunakan dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.

Menjangkau Pasar Tradisional

Perluasan QRIS Bank NTB Syariah juga menyasar pasar tradisional. Pasar Dasan Agung Mataram menjadi salah satu lokasi yang dikembangkan sebagai pilot project digitalisasi transaksi.

Digitalisasi pasar tersebut diharapkan dapat membiasakan pedagang dan pembeli menggunakan transaksi non-tunai dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

Menurut David, pasar tradisional memiliki potensi besar dalam pengembangan ekosistem pembayaran digital karena aktivitas transaksinya berlangsung setiap hari dengan jumlah pengguna yang cukup besar.

Selain pasar, Bank NTB Syariah juga memperluas penggunaan QRIS ke sektor pariwisata.

Pada Mei 2026, sebanyak 34 pelaku jasa ojek wisata di kawasan Gunung Rinjani telah mendapatkan merchant QRIS. Fasilitas tersebut diharapkan memudahkan wisatawan, termasuk wisatawan mancanegara, dalam melakukan pembayaran.

QRIS Cross Border

Pengembangan transaksi digital Bank NTB Syariah juga diperkuat melalui implementasi QRIS Cross Border.

Layanan tersebut memungkinkan merchant menerima pembayaran dari wisatawan mancanegara yang menggunakan aplikasi pembayaran dari negara yang telah bekerja sama dengan Indonesia, di antaranya Malaysia, Thailand, Singapura, Korea Selatan dan China.

Bagi NTB sebagai salah satu destinasi pariwisata internasional, keberadaan QRIS Cross Border dinilai dapat memberikan kemudahan bagi wisatawan ketika melakukan transaksi di berbagai merchant.

Mulai dari hotel, restoran, pusat oleh-oleh, pasar, destinasi wisata hingga usaha mikro dapat menjadi bagian dari ekosistem transaksi digital tersebut.

David mengatakan perluasan QRIS Cross Border menjadi bagian dari upaya Bank NTB Syariah memperkuat layanan transaksi bagi masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi daerah.

“NTB memiliki sektor pariwisata yang sangat potensial. Karena itu, kemudahan transaksi bagi wisatawan menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekonomi digital,” katanya.

Dorong Inklusi Keuangan

Pertumbuhan QRIS juga dinilai memberikan manfaat lebih luas bagi pelaku UMKM. Transaksi yang tercatat secara digital dapat membantu pelaku usaha memiliki pencatatan arus transaksi yang lebih tertib.

Data transaksi tersebut pada akhirnya dapat menjadi salah satu informasi pendukung dalam melihat aktivitas usaha dan kebutuhan layanan keuangan pelaku UMKM.

Bagi Bank NTB Syariah, perluasan merchant QRIS bukan semata-mata mengejar pertumbuhan transaksi. Lebih dari itu, digitalisasi pembayaran menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan dan membangun ekosistem ekonomi digital di NTB.

Dengan semakin banyaknya merchant yang menggunakan QRIS, masyarakat memiliki alternatif pembayaran yang semakin praktis, sementara pelaku usaha memperoleh kemudahan dalam menerima dan mencatat transaksi.

Bank NTB Syariah pun terus mendorong agar penggunaan QRIS tidak hanya terkonsentrasi di pusat perkotaan, tetapi juga semakin menjangkau UMKM, pasar tradisional dan pelaku usaha di berbagai wilayah NTB.

Pertumbuhan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa transformasi pembayaran digital mulai menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat NTB. (red)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *