IST/RADAR MANDALIKA PELAYANAN: Seorang pendamping PKH di Lombok Tengah sedang mendampingi KPM di bank, belum lama ini.

MATARAM – Puluhan ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di NTB belum juga dicairkan dana bantuan oleh BRI. Padahal dana tersebut telah lama tercatat masuk di rekening KPM, berdasarkan Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diberikan Menteri Sosial (Mensos).
“Itu barusan begitu dicek (Kartu KPM) isisnya Rp 2,8 juta. Itu artinya udah bertahun tahun tidak dicairkan (BRI, red),” ungkap Kadis Sosial NTB, Ahsanul Khalik.

Aka sapaanya meminta BRI terbuka kepada pendamping PKH yang telah bekerja untuk masyarakat. “BRI tidak boleh tertutup,” pinta Aka.

BRI diminta membuka data berapa jumlah KPM yang harus dicairkan dananya sesuai SP2D yang diberikan Mensos. Data itu harus dibuka kecuali hasil pendamping dilapangan KPM tersebut tidak layak mendapatakan bantuan maka itu baru bisa dilaporkan ke Kementrian.

Aka mengatakan lamanya mengendap dana tersebut tidak diketahuinya. Pendamping pun tidak mengetahui data tersebut.

“Saya tidak mengatakan BRI tertutup. Tapi jika ada laporan dari pendamping, dinsos kabupaten kota maka dia harus menindaklanjutinya,” katantnya

Sampai saat ini pihaknya menemukan puluhan ribu KPM di program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum dicairkan dananya oleh BRI. Begitupun di Program Keluarga Harapan (PKH) juga ditemukan 1.088 yang belum dicairkan dananya oleh BRI.
“Itulah yang diminta ibu Mensos agar segera dicairkan,” tegasnya.

Ditanya apakah ada dugaan BRI mengalihkan anggaran, Aka mengaku tidak mengetahui soal itu. “Yang penting kita minta BRI lebih koperatif mencairkan itu. Kalau bisa minggu -minggu ini bisa diselesaikan,” tegasnya.

Jika pihak BRI masih saja ditemukan bersikap demikian, dirinya menyarankan masyakat melaporkan saja ke Mensos langsung supaya BRI dicabut sebagai penyalur program diwilayah itu.
Aka mengatakan, jika Otorotas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai kewenangan dalam melakukan pemeriksaan dirinya mempersilahkan. Sebab hal itu bisa menguntungkan pemerintah dan masyarakat NTB.
“Kebijkan ini tidak boleh terjadi lagi. KPM ini sudah bertahun tahun ternyata tidak menerima (dana program),” sebutnya.
Aka meminta agar BRI bisa segera menyelesaikan membenahi agen E -Warung seperti BRI link yang menyalahi aturan. Banyak ditemukan agen BRI link tidak berprofesi sebagai penjual Sembako melainkan mereka adalah Counter Pulsa, Toko Bangunan dan ada juga yang ditemukan Apotik yang juga bertugas sebagai agen BRI Link penyalur program pemerintah.

“Selama ini kan ada (temuan) itu (saat ini) yang sedang diperbaiki. BRI kita minta selesaikan itu karena itu agennya dia. Perintah buk Menteri kalau (agen) nakal hapus,” tegasnya.
Perbaikan semua data agen di 10 kabupaten kota menjadi perhatian khusus Mensos. Sesuai perintah Mensos, agen E-Warung itu warung penjual sembako. Agen juga tidak boleh menjual bahan sembako secara paket dimana di satu paket terisis beras, telur dan daging. Tapi agen itu harus bisa menyiapkan kebutuhan pangan. Biarkan KPM yang memilih apa yang akan diambilnya.

“Kita sudah koordinasi terkait hal itu dengan BRI. BRI sudah lakukan pembenahan. Satu bulan kedepan kita harapkan bisa diklirkan. Mereka yang tentukan siapa yang jadi agennya. Mereka harus koordinasi dengan Dinsos kabupaten kota untuk menentukan di Agen BRI,” pungkasnya.

Sementara itu, pihak BRI membantah jika masalahnya ada di BRI. Kepala Cabang BRI Mataram, Bayu Adityo menjelaskan jika dana itu sudah masuk di rekening itu artinya pihkanya sudah mentransfer langsung ke KPM.
“Kalau dananya udah ada berarti udah cair (ditransfer), tapi nggak ditarik sama KPM. Kemungkinannya begitu,” terang Bayu dikonfirmasi, tadi malam.

Pihak BRI tidak ada urusan apakah KPM itu harus menarik atau tidak. Tugasnya jika sudah ada perintah membayar maka pihaknya langsung mentransferkan ke rekening KPM tersebut.
“Kalau udah masuk ke rekening KPM berarti itu udah dibayar. Masalah dia mau narik atau nggak mungkin satu hal dan lainnya (alasan KPM),” terangnya.
“Yang penting dia (KPM) udah masuk uangnya,” sambungnya.
Sementara itu menganai data puluhan ribu yang belum ditrasnferkan sesuai pengakuan Dinsos, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu.
“Coba nanti dicek. Karen dana itu yang transfer langsung dari pusat atas perintah kementeria. Kalau sudah ditransfer pasti masuk,” tegasnya.

Sebaliknya jika dana KPM belum masuk itu artinya belum ada perintah pemerintah kepada BRI untuk mentransfer. “Kalau belum masuk berarti belum diperintahkan untuk ditransfer,” terangnya.

Lalu bagaimana dengan agen banyak diduga bermasalah? Bayu mengatakan tergantung dugannya apa dulu. Jangan sampai menduga duga saja.
“Jangan menduga-duga, masalahnya apa kalau ada unsur pidana kita laporin ke polisi,” katanya.

Pihaknya juga telah menerima informasi agen yang tidak menjalankan aktivitas sembako. Namun pihkanya harus memperjelas terlebih dahulu, masalahnya apa, dimana, apakah itu bentuk laporan, aduan atau komplain.
“Kalau ada laporan tertulis kami tindak lanjuti,” janjinya.(jho)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 340

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *