LOTENG— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Lombok Tengah memberikan santunan sebesar Rp 51,06 juta kepada ahli waris dari Kadus Pekat Lauq Desa Batunyala yang meninggal pada akhir Februari lalu.
Kegiatan ini diwakili langsung Kepala Desa setempat, H. Zainudin yang memberikan secara simbolis santunan kepada ahli waris. Dalam sambutannya, Kades berkomitmen penuh dalam perlindungan seluruh perangkat desa yang ada di desa yang dipimpinnya.
Pihaknya berkewajiban menganggarkan pengadaan BPJAMSOSTEK maupun jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan bagi prades.
“Dalam kesempatan ini, kami berharap santunan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan oleh almarhum. Selain itu, bisa menjadi sosialisasi bagi masyarakat akan pentingnya BPJAMSOSTEK dan JKN,” sebutnya.
Berdasarkan data pemerintah desa Batunyala, sebanyak 12 Kadus, enam orang dari unsur Kaur dan Kasi, serta staf dan BKD telah didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya.
“Semua perangkat desa wajib didaftarkan. Kami juga mengingatkan ke masyarakat secara umum yang mendaftar secara mandiri akan pentingnya kepesertaan BPJAMSOSTEK karena banyak manfaat yang bisa diterima oleh peserta dan menjadi jaminan perlindungan saat bekerja sehari-hari,” serunya. (fiz)