LOBAR—Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Lombok Barat (Lobar) membekali Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pemahaman penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pembekalan melalui sosilisasi yang berlangsung di salah satu restauran di kawasan Kuripan itu, diikuti 30 orang Panwascam dari 10 Kecamatan di Lobar.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lobar, Hesty Rahayu menilai pemahaman terkait penyelesaian sengketa termasuk pola penanganan sangat perlu bagi Panwascam. Sehingga sosialisasi itu digelar untuk menyatukan persepsi dalam pola penanganannya.
“Kita adakan sosialiasi peraturan perundang-undangan untuk Panwascam di 10 kecamatan. Ada 30 peserta, kan 14 diantaranya baru,” terang Hesty selepas Sosialisasi, Rabu (5/6).
Menurutnya, peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam komunikasi diperlukan salam penyelesaian sengketa. Sebab pihaknya juga berupaya melakukan langkah pencegahan sebelum menjadi suatu permasalahan sengketa. Termasuk melakukan proses mediasi bersama para pihak yang bersengketa guna menyelesaikan permasalahan dengan waktu yang terbatas.
“Tidak hanya sengketa antar peserta, tetapi kapasitas dan kapabilitas untuk mengawal tahapan Pilkada 2024 ini. Karena kalau di Pilkada ini kita dituntut penyelesaian cepat, Hari itu juga harus selesai,” jelasnya.
Wanita berjilbab itu mengklaim Pada Pemilu lalu tidak ada sengketa antara peyelenggara maupun peserta pemilu. Hanya saja hal itu kata Hesty tak membuat menjadi bonus hingga lalai.
Karena di sisi lain, yang menjadi atensi Bawaslu terkait alat kerja Panwascam. Sebab di pemilu lalu ada Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) yakni pengamanan dan pengawasan menjadi sumber mas1aalah sengketa.
“Kita memang agak lemah di teknis yang bersifat administratif. Terutama bagaimana menginput, dan collect data-data di lapangan. Administrasi menjadi poin saya saat ini,” terangnya.
Penyelesaian sengketa antara Pemilu lalu dan Pilkada ini hampir tidak ada beda. Hanya saja, ‘benturan’ tantangan di Pilkada ini akan sangat terasa. Lantaran penyelenggara, pengawas, dan peserta akan bersentuhan secara langsung dalam lingkup yang lebih kecil.
“Kalau kemarin kita fokus di banyak peserta pemilu. Kalau sekarang hanya tiga atau empat pasangan peserta saja,” ucapnya.
Menurutnya, semua tahapan pada Pilkada ini dianggap memiliki kerawanan dan risiko tersendiri. Namun setiap tahapan memiliki model penanganan tersendiri juga. Dengan imbauan, kalau dalam pengawasan lebih dulu adanya pencegahan, imbauan, dan saran penyelesaian sebelum penanganan.
“Semua penanganan sama. Tetapi bagaimana harus siap hasil kerja, apa yang diawasi, alat kerja,” imbuhnya.
Terkait dengan netralitas aparat negara maukun, itu menjadi hal yang diantisipasi dari awal. Mulai dari pemerintah desa, kecamatan, dan Pemda untuk menyerukan terkaot dengan politik praktis ini.
“Memang yang kita tahu Pilkada ini berat kaitannya dengan keterlibatan ASN,” tandasnya. (win)