PRAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah akan merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Pantarlih dibentuk dengan tujuan membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemutakhiran data Pemilih Pilkada 2024.

Ketua KPU Lombok Tengah, Hendri Harliawan mengatakan, pihaknya saat ini belum memplenokan jumlah Pantarlih yang dibutuhkan. Karena pihaknya di KPU Lombok Tengah masih menunggu PKPU terbit.

“Karena jumlah Pantarlih ini nanti akan menyesuaikan dari jumlah pemilih yang ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara),” terangnya, Kamis (6/6).

Tahapan rekrutmen pantarlih dimulai pengumuman pada 13-17 Juni 2024. Selanjutnya penerimaan calon pantarlih pada tanggal 13-19 Juni, baru penelitian administrasi mulai tanggal 14-20 Juni dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi pada tanggal 21-23 Juni.

Terakhir pada tanggal 24 Juni proses pelantikannya dengan masa kerja hanya untuk satu bulan.

“Pantarlih dikontrak selama satu bulan,” jelas Hendri.

Untuk proses pendaftaran diserahkan atau dilakukan di sekretariat PPS masing-masing yang ada di desa/kelurahan.

Diketahui untuk Pilkada 2024, dalam satu TPS maksimal 600 pemilih. Jika satu TPS lebih dari 400 pemilih maka ditugaskan dua orang Pantarlih.

“Bagi TPS yang memiliki pemilih lebih dari 400 orang, memungkinkan dua pantarlih dalam setiap TPS,” kata Hendri.

KPU Lombok Tengah juga telah melakukan pleno dan menetapkan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 sebanyak 1686 TPS. Penetapan jumlah TPS tersebut berdasarkan hasil dari proses pemetaan TPS yang telah dilakukan jajaran KPU.

Hendri mengatakan, jumlah TPS pada Pilkada 2024 ini jauh lebih berkurang dibandingkan jumlah TPS saat pelaksanaan Pilkada Lombok Tengah tahun 2020 karena Covid-19. Dan, lebih sedikit dibanding pada Pemilu 2024 lalu yang sebanyak 3.316 TPS. (zak)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 274

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *