Suasana Rapat Paripurna DPRD NTB. (JHONI SUTANGGA/RADARMANDALIKA.ID)

MATARAM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengajukan permohonan resmi kepada pimpinan DPRD NTB terkait pergantian Ketua Fraksi PPP serta penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 0032/Eks/DPWN/2026 perihal “Permohonan Pergantian Ketua Fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan” yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Provinsi NTB.

Sekwan DPRD NTB, Hendra Saputra membacakan surat yang masuk dalam paripurna tersebut. Dalam surat itu, DPW PPP NTB menjelaskan bahwa pergantian dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat internal partai sebagai bagian dari langkah penataan dan konsolidasi organisasi.

“Sehubungan dengan hasil keputusan rapat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat, bersama ini kami menyampaikan permohonan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk melakukan pergantian susunan struktur pimpinan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan serta penyesuaian penempatan pada Alat Kelengkapan Dewan,” demikian isi surat tersebut, Senin (25/05).

DPW PPP NTB menegaskan bahwa perubahan struktur fraksi dan AKD dilakukan guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas fraksi di DPRD NTB sesuai dengan kebijakan organisasi partai.

Selain itu, dalam surat tersebut DPW PPP NTB juga meminta pimpinan DPRD NTB segera memproses dan menetapkan pergantian Ketua Fraksi PPP beserta perubahan keanggotaan pada alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Langkah pergantian pimpinan fraksi ini disebut sebagai bagian dari upaya penguatan konsolidasi internal PPP NTB dalam menghadapi agenda politik dan penguatan kinerja kader di parlemen daerah.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda memilih bersikap netral. Menyerahkan polemik PPP pada internal PPP itu sendiri.

“Kami tidak akan menindaklanjuti surat yang masuk dari DPW PPP dan surat dari Fraksi PPP DPRD NTB. Polemik, ini kami sepenuhnya menyerahkan ke internal PPP,” ungkap Isvie.

Diketahui, selain surat DPW, diwaktu yang sama, Fraksi PPP DPRD NTB memasukkkan surat yang juga dibaca Sekwan. Isinya meminta penonaktifkan Muzihir sebagai pimpinan DPRD NTB. (jho)

By Radar Mandalika

Mata Dunia | Radar Mandalika Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *