IST/RADAR MANDALIKA AKP Agus Pujianto

LOBAR—Kepolisian Polres Lombok Barat (Lobar) tegas tak memberikan toleransi untuk rencana Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Indonesia yang rencannya di akan gelar di Senggigi. Menyusul dicabutnya rekomendasi acara 20 Maret mendatang itu oleh Pemkab Lobar beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolres Lobar, AKBP Bagus S. Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Lobar, AKP Agus Pujianto, pihaknya dalam menyikapi setiap kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, tetap mengedepankan cara persuasif.
“Melalui imbauan-imbauan dalam upaya pencegahan covid-19 sedang gencar dilakukan di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, sehingga diharapkan dukungan semua pihak dalam upaya pencegahan ini,” ungkapnya, kemarin.
Agus menegaskan bahwa Rekomendasi untuk KLB IPPAT yang akan digelar di Killa Senggigi itu telah dicabut Pemkab Lobat, dengan berbagai pertimbangan. Hal itu menandakan Pemkab Lobar masih Khawatir jika kegiatan KLB tidak menerapkan protocol covid-19. Terlebih dengan peserta yang banyak, sehingga dikhawatirkan menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
“Saat ini pemerintah tengah melakukan upaya pencegahan. Walaupun mengedepankan cara persuasif, namun bila imbauan tak diindahkan, pihaknya tak segan untuk menindak tegas pelanggar prokes,” tegasnya.
Pihak polres tak segan mengambil langkah tegas jika kerumunan terjadi. Apalagi hingga KLB itu nekat digelar. Karena, kata Agus pihaknya tetap mengacu kepada undang-undang Karantina Kesehatan.
“Sudah jelas, dasar hukum mengacu Undang-Undang 6/2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP,” lugasnya.
Selain itu, ada pertimbangan lain mengapa pihaknya mengambil sikap itu. Berkaitan dengan perekembangan Situasi Kamtibmas saat ini, karena banyaknya gelombang penolakan yang dilakukan terkait rencana KLB IPPAT.
“Penolakan dilakukan Masyarakat diantaranya aksi Masyarakat Gabungan Pecinta Damai NTB Lombok, juga adanya gugatan dari anggota ikatan PPAT daerah untuk menolak kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Lobar melalui Tim Satgas Penangan Covid-19 mencabut rekomendasi yang pernah dikeluarkan untuk KLB.
“Kita mencabut kembali, dengan berbagai macam pertimbangan,” jelas Tim Satgas Penangan Covid-19, Mahnan, pekan kemarin.(win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 186

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *