WINDY DHARMA/RADAR MANDALIKA INTEROGRASI: Pihak Satresnarkoba Polres Lobar saat menginterogasi para pengedar narkoba di Mapolres Lobar, kemarin.

LOBAR—Satres Narkoba Polres Lombok Barat (Lobar) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dikalangan penambang di Sekotong. Tiga pelaku yang merupakan sindikat diamankan bersama barang bukti (BB) narkoba jenis sabu dengan total berat 5 gram. Para pelaku itu diamankan di tempat dan waktu yang berbeda.

Kasat Res Narkoba Polres Lobar, Iptu Faisal Afrihadi menerangkan pengungkapan jaringan sindikat itu berawal dari penangkapan dua pelaku berinisial AJ (26) dan UM (27) warga Lombok Tengah (Loteng). Kedua pelaku diamankan di jalan raya Kombang Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong pada Minggu (11/10) sekitar pukul 22.00 Wita. Kedua pelaku ditangkap saat menunggu pembeli untuk bertransaksi. “Mereka pengedar sabu-sabu. Dari keduanya ditemukan BB berupa poket seberat bruto hampir 3 gram,” ungkap Faisal yang dikonfirmasi di Mapolres Lobar, kemarin.

Berbekal informasi kedua pelaku, polisi mengembangkan kasus ini dan mengentongi identitas pelaku lainnya. Sehingga keesokan harinya, Senin (12/10), tim Satnarkoba berhasil mengamankan RU (21) di Desa Taman Baru Kecamatan Sekotong. “Dari pelaku itu diamankan 4 poket diduga sabu beratnya hampir 2 gram,” jelasnya.

Meski sempat mencoba melarikan diri, para pelaku itu tetap bisa diamankan. Pengungkapan para pelaku itu berdasarkan informasi para pengguna yang sudah diamankan. Ditambah lagi informasi dari masyarakat akan aktifitas penjualan narkoba di kalangan penambang.

Diakuinya peredaran barang haram itu menyasar para penambang di Sekotong. Pihaknya pun masih terus mengembangkan kasus ini. Termasuk dari mana para pelaku itu memperoleh narkoba. “Memamg ada dua sumber masuknya (narkoba) ini ke Sekotong,” jelasnya.

Kini para pelaku sudah diamankan di Mapores Lobar. Mereka disangkakan pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika. Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. (win)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 213

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *