JAYADI/RADAR MANDALIKA PRES RILIS: Kasat Reskrim Polres Loteng dan dua anggota Polres saat menunjukkan barang bukti 10 motor hasil curian yang berhasil digagalkan aksi penyelundupannya, Rabu kemarin.

PRAYA-Pihak kepolisian Polres Lombok Tengah terus mendalami kasus penyelundupan 10 motor diduga hasil curian yang dicegat di depan kantor Camat Kopang, Sabtu (29/05) tujuan Kabupaten Dompu.
Yang paling mencengangkan, pengakuan para pelaku ini bukan baru pertama kali menyelundupkan motor hasil palingan. Ini sudah ke tiga kalinya dengan jumlah motor diselundupkan sekitar 15 unit.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan pada kasus penyeludupan 10 motor curian ke luar Lombok tersebut. Dari pemeriksaan pada tiga orang yang diamankan, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga sebagai penadah. Adapun inisial SH, 34 tahun warga Desa Darmaji dan inisial S, 31 tahun warga Dompu. Sedangkan, untuk FZ 34, tahun warga Aik Darek tidak menjadi tersangka, sebab tidak mengetahui tentang kendaraan itu. “Dia hanya sopir truk atau ekspedisi biasa,” ungkap kasat kepada media, Rabu kemarin.

“Dia benar-benar tidak mengetahui,” sambungnya.
Kasat menegaskan, untuk barang bukti 10 kendaraan yang diamankan itu, polisi sudah berkoordinasi dengan semua Polres di NTB. Hasilnya, Polres Mataram mengakui ada sekitar dua kendaraan sesuai laporan yang diterima. Selajutnya, Polres Lotim ada tiga kendaraan dan Polres Loteng baru satu kendaraan sesuai laporan yang di terima di Polsek Praya Tengah.
“Untuk kendaraan di luar TKP Loteng nantinya kami akan kembalikan pada Polres terkait. Sehingga pemilik yang kehilangan bisa mengambilnya di sana,” katanya.
Dia mengungkapkan, penangkapan penyeludupan motor tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada sepeda motor yang hendak dibawa ke Dompu. Atas laporan itu, tim keamanan bergerak cepat dan mencegat satu truk warna merah dengan nomor polisi R 8697 SB.

“Truk pengangkut sepeda motor tanpa surat-surat itu dicegat di pinggir jalan depan Kantor Camat Kopang,” beber AKP KP I Putu Agus Indra P.(jay)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 106

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *