KHOTIM/RADARMANALIKA.ID HEARING: Perwakilan keluarga balita yang meninggal dunia di RSUD Praya saat hearing di DPRD Loteng, Kamis kemarin.

PRAYA – Keluarga dari almarhum balita 4 bulan, Lailan Mahsyar di hadapan anggota DPRD Lombok Tengah meminta wakil rakyat bertindak. Termasuk meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus kematian balita tidak berdosa di RSUD Praya. Selama ini pihaknya menyayangkan tidak ada sikap dewan dan pihak kepolisian dalam kasus kematian balita yang diduga tidak dapat penanganan oleh pihak RSUD Praya.

“Kami minta kepada dewan untuk segera mendorong dan meminta APH (polisi, Red) segera mengusut tuntas atas kejadian di RSUD Praya. Kenapa APH dan dewan diam saja?,” tanya tegas perwakilan keluarga, Ridwanto Efendi saat hearing di kantor dewan, Kamis kemarin.

 

Menurut dia, dalam kasus ini harusnya polisi tidak menunggu adanya laporan masuk. Karena kuat dugaan kasus ini secara nyata telah melakukan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain. Begitu juga dewan harusnya sudah bertindak sesuai kapasitasnya sebagai wakil rakyat.

 

“Rombak semua petugas di RSUD Praya. Kemudian kesejahteraan nakes juga kami rasa perlu diperhatikan, lebih bagi nakes honorer,” katanya.

Menurut dia, kebobrokan di RSUD bukan hanya saat ini saja terjadi, itu berdasarkan hasil investigasi dilakukan Ombudsman perwakilan NTB. Kepada media, pihak Ombudsman banyak menyebutkan kejanggalan, termasuk SOP yang tidak sesuai Permenkes di UGD RSUD Praya.

 

“Isu orang dalam inipun mencuat, kalau kita punya orang dalam baru mendapatkan pelayanan prima di RSUD Praya, ini sudah menjadi perhatian nasional soal pelayanan kesehatan. Kejadian ini dimuat di media nasional. Kalau lokal jangan ditanya lagi banyak,” tegasnya.

 

Dijelaskan Rindot, berdasarkan temuan Ombudsman soal dugaan pelanggaran aturan Permenkes nomor 47 tahun 2018 tentang pelayanan gawat daruratan, kemudian tentang sistem rujukan diatur Permenkes nomor 1 tahun 2012 tentang sistem rujukan pelayanan kesehatan perorangan. Menurut dia, harus menjadi atensi khusus dan terus dimonitoring.

“Hal ini bukan lagi rahasia umum,” sentilnya.

“Menarik juga soal kesejahteraan nakes sesuai dengan janji pokitik Bupati dulu, maka bisa saja kita tuntut bersama dan sudah bertandatangan bersama. Bukan hanya motor kadus yang dianggarkan,” sambungnya.

 

Sementara itu, ditambahkan Ketua LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar yang turut mendampingi membahas soal kesejahteraan nakes. “Bagaimana pelayanan maksimal orang kesejahteraan tidak seimbang. Maka kami mohon dewan memperhatikan ini,” tegasnya.

 

Hamzan menyebutkan, sudah 4 tahun di RSUD dan semua puskesmas tidak ada PNS yang piket malam dan diduga selalu memaksa nakes honorer. Harusnya yang PNS itu melaksanakan tugasnya dengan baik.

 

Anggota Komisi IV DPRD Loteng, Legewarman yang menerima hearing mengatakan, kasus kematian balita membuktikan adanya pelayana kesehatan yang carut marut. Selain itu, Lege juga sempat menemukan kejadian adanya keluhan masyarakat saat ada yang akan melahirkan dan diminta dirujuk. Belum lagi beberapa pasien BPJS ditolak.

 

“Apa yang disampaikan hearing tadi ikut mengobservasi soal isu berkembang di masyarakat ini,” katanya.

 

Sekarang ini, pelayanan di RSUD Praya ada juga persoalan lain soal kondisi obat limit, alat kesehatan minim, dengan kondisi dimana pihak suplayer tidak ingin mengirimkan lagi ke RSUD Praya karena masih adanya tunggakan. Meskipun demikian kondisinya maka tidak boleh pelayana  kepada masyarakat diabaikan.

Sedangkan untuk kekurangan bed yang pihaknya sempat pertanyakan, yakni bed of road hanya 48 persen, namun saat disandingkan dengan balita yang akan dirawat di RSUD memang minim. Namun pada keterangannya soal kebutuhan pelayanannya tidak tersedia di RSUD kala itu, memang tempat tidur biasa banyak, namun khusus pada pelayanan bayi tersebut membutuhkan ruangan picu ada inkubator khusus bayi.

“Yang menjadi pertanyaan kok tidak ada sedikitpun inisiasi melakukan tindakan pertama dalam kegawat daruratan itu, walaupun alasannya dipahami. Kami anggap menjadi kelalaian RSUD Praya,” tegasnya.

 

Kepada Deriktur RSUD Praya nantinya harus ada komitmen dan visi yang jelas siapapun ditunjuk bupati. Bahkan dari komisi IV minta dipertemukan khusus dengan kandidat. “Siapapun yang ditunjuk bupati harus ada penandatanganan fakta integritas dengan komisi IV,” pintanya.

 

Kabid Perawatan RSUD Praya, H.Lalu Erpan yang hadir mengatakan, pihaknya merasa tersanjung sedih bahkan bahagia dalam momen hearing ini. Pasalnya, banyak yang meratapi nasib tenaga kesehatan. Salah satunya soal kesejahteraan mereka.

 

 

“Dengan dorongan kawan-kawan kami juga demikian sebenarnya terus berteriak. Semua hal RSUD itu kita tahu dalam meningkatkan gaji nakes. Untuk ke UMK saja susah,” ungkapnya.

 

“Soal PTT Nakes hampir 500 orang, pendapatan RSUD Praya saja demikian, utang, beban, kemudian kasus covid yang belum dapat terbayar,” bebernya.

 

Erpan tidak dapat membantah semua yang ditujukan soal kebobrokan ini, mengingat semua mengetahui baik Ombudsman dan lainnya. Namun dia katakan niatnya adalah untuk bersama berbenah demi Loteng yang lebih baik.

“Komisi IV supaya mendorong juga untuk mengejar angka UMK dalam penggajian nakes kita ini,” harapnya.(tim)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 454

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *