ilustrasi

MATRAM – Polda NTB membenarkan kabar Kades Lekor, Kecamatan Janapria Agus Sadikin telah ditahan di ruang sel Mapolda.”Betul sudah ditahan yang bersangkutan,” ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombespol Arthanto saat dihubungi Radar Mandalika.
Pihak Polda tidak membeberkan kronologis penahanan sang kades beberapa pekan lalu. Namun disebutkan terkait jual beli tanah.”Saya sekarang di Bali rakarnas humas,” jawabnya singkat.
Arthanto berjanji akan memberikan informasi lengkap segera. Namun sampai berita diturunkan belum ada kabar kembali.
Sementara, Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) Lombok Tengah Jalaludin yang dikonfirmasi bungkam. Di wa tidak dibalas, Jalal hanya membuka saja.
Informasi yang diserap Radar Mandalika Kades Lekor dililit kasus dugaan penipuan dengan korban seorang investor. Bukan hanya dia yang ditahan, ada oknum pihak notaris juga.

Sekdes Lekor, Apriyanto Wawan yang dikonfirmasi justru membantah pemberitaan soal penipuan dilakukan kades terhadap investor. Wawan menilai pemberitaan yang muncul disalah satu media tidak berimbang karena tak pernah meminta tanggapan atau penjelasan dari pihak Pemdes setempat.
“Itu berita ngak berimbang,” katanya.
Wawan menerangkan, persoalan nilai rupiah yang di sebut salah satu media juga tidak benar. “Tidak ada konfirmasi ke saya,” tegasnya lagi.
Sekdes pun menceritakan, awal mula terjadinya perkara tersebut yakni ada warga yang menjual tanah melalui pemdes kepada sebuah perusahaan. Namun, permasalahan saat itu posisi tanah milik salah seorang warga bernama Sriadi yang dijual tersebut berdekatan dengan tanah milik kades. Sehingga menyebabkan permasalahan di kegiatan transaksi antara perusahaan, warga dan kades. Untuk angka yang disebutkan oleh salah satu media yakni, Rp 12 miliar itu salah. Pasalnya, dari hasil proses yang dilakukan nyatanya kades menerima sebesar Rp 205 juta dari total transaksi dengan perusahaan sebesar Rp 972 juta. Kemudian ada juga Notaris Rp 200 juta, Sriadi Rp 150 juta dan sisanya broker.
“Semua yang terlibat kenak hukum. Jadi bukan hanya kades saja,” katanya
“Kalau ada informasi yang ingin digali lebih dalam silahkan hubungi saya selaku pihak yang menangani kelanjutan kasus tersebut,” tambahnya.
Saat ini pihaknya masih fokus melakukan upaya penyelesaian permasalahan kasus kepala desa. Terkait penunjukan pejabat sementara dirinya mengaku belum membahas soal tersebut.(red/buy)

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 357

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *