IST/RADARMANDALIKA.ID SEMANGAT: Sosialisasi pendampingan dan pelatihan pentingnya NIB bagi pelaku usaha yang dilaksanakan oleh PNM Mataram di Aula BLK Lombok Tengah, Kamis pagi kemarin.

PRAYA – PT. Permodalan Madani (PNM) sebagai lembaga pemberdayaan memiliki tanggung jawab kepada nasabah dengan memberikan modal dan pendampingan usaha agar nasabah naik kelas. Itu dilakukan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

 

Pada kegiatan Temu Usaha Nasabah Mekaar (TUNM) bertemakan “Manfaat Perizinan Usaha dan Pembuatan NIB Bagi UMKM Nasabah PNM”. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Praya, H. Ayunda dan  Kepala Regional Mekaar Wilayah Mataram 2, Evi Nurfitriani  di BLK Lombok Tengah, Kamis kemarin.

 

PT PNM bekerjasama dengan Pusat Layananan Usaha Terpadu (PLUT) Provinsi NTB diwakilkan oleh Mahendrayani selalu Konsultan, turut mensosialisaikan manfaat pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 100 perempuan pra sejahtrera di wilayah Kecamatan Praya.

 

Dimana, semua nasabah PNM Mekaar yang hadir pada kegiatan tersebut secara langsung dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) demi mendukung nasabah sebagai para pelaku usaha agar usahanya mendapat legalitas usaha.

 

Pada kesempatan ini, Kepala Regional Mekaar Evi Nurfitriani menuturkan, pihaknya sangat mendukung program Pengembangan Kapasitas Usaha, dapat menjadi wadah sosialisasi antar nasabah dan juga nasabah bisa mendapatkan manfaat secara langsung pada kegiatan ini, dengan mendapatkan ilmu baru tentang manfaat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

PNM terus mendukung nasabahnya untuk terus naik kelas agar PNM dapat membantu perekonomian dan dapat mensejahterakan kehidupan perempuan-perempuan hebat di

Indonesia.

 

Sebagai informasi, 24 Agustus 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 137,01 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,52 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.500 kantor layanan PNM Mekaar dan 638 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 kecamatan. (tim/adv)

 

50% LikesVS
50% Dislikes
Post Views : 633

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *