PMII Demo, Dewan Loteng Dukung Tolak UU Omnibus Law

  • Bagikan
WhatsApp Image 2020 10 09 at 19.16.05
KHOTIM/RADARMANDALIKA.ID DEMO: PMII Cabang Loteng di depan Kantor DPRD Loteng Jumat kemarin.

PRAYA – Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lombok Tengah menolak undang-undang Omnibus Law. Aksi penolakan dilakukan di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hasilnya, mereka mendapat dukungan penuh dengan lansung membuatkan surat penolakan yang dikirimkan ke Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi NTB, Gubernur NTB, dan Bupati.

Longmarch PMII dilakukan dari Taman Biao Praya Tengah menuju Kantor DPRD Lombok Tengah. Aksi ini dipicu juga karena dianggap UU omnibus law yang sangat kontroversial dan merugikan masyarakat kecil, dimana kebijakan-kebijakan yang tertuang hanya mementingkan kaum pengusaha dan cukong.

Ketua Umum PMII Cabang Lombok Tengah, Siti Farida dalam orasinya mengatakan, dimana pihaknya mengharamkan adanya pejabat teruntuk DPR supaya tidak berkhianat kepada rakyat. Pihaknya menuntut semua kebijakan harus berlandaskan kepentingan rakyat Indonesia, pihaknya yang terus mengecam DPR yang telah mengesahkan UU Omnibus law menganggap merupakan penyengsaraan dan menambah penderitaan rakyat kecil dan petani.

Farida mengatakan, tuntutannya meliputi beberapa hal yakni dimana dengan tegas menolak uu omnibus law mengingat merugikan masyarakat, kemudian pihaknya merasakan buruh terkesan di marjinalkan dan kejanggalan sangat jelas pasalnya saat pengesahan semua terkesan buru-buru dan masif.

“PMII Loteng sangat kecewa dan miris terhadap pengesahan UU Omnibus Law, DPRD Harus mendukung dan penyampaian aspirasi masyarakat Lombok Tengah yang menolak,” tegasnya.

Sementara, Ketua DPRD Lombok Tngah, M Tauhid yang menemui massa aksi yang terlambat menyampaikan permintaan maafnya mengingat di waktu bersamaan sedang dilakukannya sidang rapat paripurna membahas APBD Murni anggaran 2021. Dewan mengapresiasi PMII yang demo dan menyampaikan penolakannya terhadap UU Omnibuslaw mengingat ini merupakan kepentingan semua masyarakat kecil, dan DPR merupakan perwakilan rakyat dan harus didukung penuh.

“Saat ini saya secara lansung menginstruksikan Sekwan untuk membuat surat penolakan dan mengirimkan ke Presiden untuk menolak UU omnibus law, ” tegasnya. (tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *