LOBAR—Perkataan kurang pantas yang dilontarkan Kepala Desa (Kades) Dopang kepada oknum Guru di SDN 1 Dopang, berbuntut panjang. Meski kesalahpahaman itu sudah berakhir damai secara kekeluargaan maupun dibuatkan perjanjian tertulis. Namun tak lantas membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bisa begitu saja menerimanya. Kejadian 15 September lalu itu sangat disayangkan PGRI.
“Pengurus PGRI sudah turun investigasi. Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras sikap Kades tersebut,” tegas Ketua PGRI Lobar, Tajuddin kepada awak media ini, Kamis (22/9).
Meskipun ada perdamaian kedua belah pihak, Tajuddin mengatakan tidak menutup kemungkinan PGRI akan mengambil sikap lanjutan. Terlebih ada dorongan untuk melakukan demonstrasi atas kejadian itu.
“Walaupun ada dorongan untuk demo. Mohon kiranya untuk meredam hal-hal tersebut,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid yang sempat berkunjung ke SDN 1 Dopang menyesalkan sikap Kades. Ia mengakui jika tugas guru itu sangat berat. Oleh karena itu, perlu kiranya para guru mengelola emosi. Terlebih siswa datang dari berbagai karakter.
“Kalau anak saya dipukul dan itu dalam konteks mendidik, saya ikhlaskan. Jangan memukul anak di bagian yang membahayakan. Tapi, apapun itu memukul tetap salah,” katanya.
Menurut Fauzan, disinilah perlunya pemahaman orang tua. Karena tugas pendidik sangat berat. “Saya imbau orang tua menghormati dan menghargai guru,” pesannya.
“Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Guru harus mengajar dengan hati dan sepenuh hati. Begitupun orang tua harus menjadi guru di rumahnya membimbing dan membina anaknya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kades Dopang H Harun Nurasid mengatakan bahwa masalah ini telah selesai. Surat pernyataan telah ditandatangani kedua belah pihak, dan menyatakan tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. “Sudah selesai, damai. Tidak usah diperpanjang,” katanya seraya meminta maaf atas perlakuannya yang kurang baik.
Ia mengaku tidak bermaksud menghina profesi guru. Hal itu terjadi karena kesalahpahaman. Hal yang sama disampaikan Kepala SDN 1 Dopang Cendrawati. Kasus ini sudah selesai dan berakhir dengan damai. Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan damai dari kedua belah pihak. (win)