PRAYA – Petugas kebersihan dan tenaga non ASN di kantor Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Lurah Semayan, L Balya menuturkan dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini, pegawai bisa bekerja dengan nyaman. Dimana keselamatan kerjanya sudah dijaminkan, dalam rangka maksimalisasi kerja. Mengingat ini juga bisa menjadi pendorong instansi lainnya dalam melakukan penjaminan kesehatan terhadap instansinya. Baik tingakat kecamatan dan kabupaten, mengingat resiko kerja sangat tinggi terutama di masa cuaca ekstrim terlebih Pandemi Covid-19.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Tengah, Hadi Sutjipto memberika pemahaman dimana perlunya untuk diketahui bahwa manfaat jaminan sosial yang diselenggarakan BPJamsostek sejak tanggal 2 Desember 2019 mengalami kenaikan.
Katanya, untuk santunan yang dapat diklaim. Seperti, kematian yang sebelumnya Rp.24.000.000, saat ini naik menjadi Rp. 42.000.000. Selanjutnya ada juga beasiswa untuk dua orang anak ahli waris yang dibayarkan dari TK/SD sampai dengan perguruan tinggi.
“Program ini merupakan program pemerintah untuk masyarakat, Alhamdulillah Pemda Lombok Tengah sangat mendukung,” ungkapnya.
Jadi katanya, untuk tenaga non ASN hanya dengan iurannya Rp 12.000 per orang setiap bulan. Dimana OPD Lombok Tengah sudah banyak menjadi peserta. Demikian juga perangkat desa di Lombok Tengah, Dinas Tenaga Kerja, BPBD, Satpol PP, pegawai RSUD Praya, Bapenda dan beberapa pegawai di kantor lurah.
“Harapan kami, tenaga non ASN OPD, kelurahan, kecamatan, puskesmas, tenaga non perangkat desa dan masyarakat pekerja di Lombok Tengah dapat terlindungi program BPJamsostek,” harapnya.(ADV/r2)